Kurang dari 24 Jam, Pengeroyok Kisrah Ditangkap

Satreskrim Polres Muara Enim amankan 4 pelaku pengeroyokan. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Pelaku pengeroyokan yang menewaskan Kisrah Fianza (21), berhasil diamankan Tim Rajawali Reskrim Polres Muaraenim dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang dalam rentang waktu kurang dari 24 jam.

Tiga dari empat pelaku ternyata masih dibawah umur. Adapun keempat pelaku yakni RA (17), KBRS (16), AEP (16) dan JM (43).

Kapolres Muara enim AKBP Afner Juwono mengatakan, pengeroyokan yang menewaskan Kisrah Fianza tersebut terjadi pada Sabtu (25/1/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib, di depan Pasar Kalangan Dusun II Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing, Muara Enim. Korban pengroyokan ialah Kisrah Fianza warga Dusun VI Desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas.

“Kronologi pengroyokan bermula saat korban temannya pergi ke acara Orgen Tunggal pernikahan yang berada di Desa Teluk Lubuk. Di lokasi korban sempat terlibat cekcok mulut dengan salah satu pelaku yang masih buron,”terang Kapolres.

Lalu para pelaku mengeroyok korban di TKP. Korban pun menderita luka tusuk dari senjata tajam.

Melihat korban tak berdaya dan berlumuran darah, para pelaku membawa korban ke depan rumah Kades Teluk Lubuk.

Saksi yang melihat kejadian itu bersama warga kemudian membawa korban ke Pustu Cinta Kasih untuk dilakukan perawatan. Sayangnya, nyawa korban tak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaraenim dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku yang mana nama-nama pelaku sudah didapati dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi,” kata Kapolres.

Dihari yang sama, lanjut Kapolres, sekitar pukul 22.00 wib tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPTU M. Heri Irawan dan Kanit Pidum Polres Muaraenim Ipda Guntur Iswahyudi, langsung berangkat ke rumah para pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA, KBRS dan AEP.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku JM yang berada di rumahnya serta mengamankan barang bukti yang terkait dengan perkara tersebut.

” Kemudian para pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Mendiang Kisrah Fianza Bin Rohman. Dok Keluarga

Kapolres menghimbau pelaku yang masih DPO segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara Rifqi dari pihak keluarga korban menyatakan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Muara Enim yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu yang cukup singkat.

Namun Riqfi berharap pelaku yang masih buron segera bisa ditangkap. ” Harapan kami sebagai keluarga, pelaku yang masih buron segera dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami pasrah semua kepada pihak berwajib, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,”ucapnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here