Gerebek Tempat Hiburan Sungai Tebu, Tim Gabungan Amankan 37 Pengunjung

Polres Muara Enim amankan pengunjung Sungai Tebu terindikasi penyalahguna narkoba. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Tim gabungan Polres Muara Enim gerebek tempat hiburan di kawasan Sungai Tebu Desa Muaralawai, Selasa (28/01/2020).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kasat Res Narkoba AKP I Putu Suryawan dan Kasat Intelkam AKP Roy Prima Aldila mengatakan, penggrebekan dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kawasan hiburan tersebut sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP I Putu Suryawan tersebut dilakukan sekira pukul 03.30 dini hari dan berhasil mengamankan 37 orang pengunjung.

“Seteleh dilakukan penggeledahan di area tempat hiburan, tim kemudian mengamankan 37 orang, terdiri dari 22 orang laki-laki dan 15 Orang perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Kemudian terhadap mereka dilakukan tes urine oleh BNNK Muara Enim. Dari hasil tes tersebut, 28 orang yakni 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan dinyatakan positif penyalahguna Narkotika. Sementara 9 orang lainnya dinyatakan negatif.

“28 orang yang hasil tesnya positif akan kita limpahkan ke BNNK Muara Enim agar ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapKapolres Muara Enim.(amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here