Dipecat Kades, Perangkat Desa Ngadu ke Dewan

Anggota PPDI Muara Enim dipecat Kades, datanagi Dewan. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Tak terima dipecat secara sepihak, sebanyak 15 perangkat desa tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Muara Enim, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.

Para anggota PPDI tersebut diterima oleh anggota Komisi I DPRD Muara Enim di ruang Badan Anggaran (Banggar), Selasa (14/01/2020).

Ketua PPDI Muara Enim Karunia Ilahi mengatakan, sejumlah perangkat desa merasa resah atas adanya sejumlah perangkat desa yang dipecat serta munculnya isu bahwa sejumlah kepala desa akan memberhentikan perangkat desa secara sepihak atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebenarnya kami (perangkat desa) siap jika memang harus diberhentikan, namun harus sesuai aturan, yaitu sesuai dengan Permendagri no. 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan juga sesuai dengan Perda Kabupaten Muara Enim,”kata Karunia, Selasa (14/01/2020).

Menurutnya, perangkat desa lama diberhentikan oleh kepala desa untuk kemudian diganti dengan perangkat desa yang baru harus ada alasan yang jelas.

” Misalnya usai telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa, melanggar aturan, dan mengundurkan diri,” terangnya.

Pada bagian lain Karunia mengungkap perangkat desa baru ada yang belum memiliki SK dari kepala desa namun sudah berkantor di kantor desa.

“Pengangkatan perangkat desa baru ini kami nilai tidak sesuai mekanisme salah satu contoh di salah satu desa yang ada di kecamatan Rambang,” lanjutnya.

Namun demikian, ia berharap ketegangan yang terjadi antara sejumlah kepala desa dengan perangkat di sejumlah desa belakangan ini segera kondusif dan diselesaikan oleh Pihak Pemkab Muara Enim dalam hal ini Plt. Bupati Muara Enim maupun Dinas PMD Muara Enim.

“Karena kami menyadari bahwa perangkat desa merupakan pembantu kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, jadi jika hal ini terus berlarut maka semua program pembangunan dan pelayanan di desa itu akan tidak maksimal,” ucapnya.

Menanggapi permasalahan perangkat desa ini, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, Marsito mengharapkan permasalahan yang terjadi antara kepala desa dengan perangkat desa ini diselesaikan secara kekeluargaan dan dimusyawarahkan dengan baik antar mereka.

Meski demukian pihaknya akan menyampaikan hal ini kepada Plt Bupati. ” Aduan dari PPDI ini akan kami sampaikan kepada Plt Bupati untuk dicarikan solusi,” tutup politisi PPP ini.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here