Simpan Inex di Pakaian Dalam, Wanita ini Ditangkap Polisi

FAS tersangka Pemilik Extasi. Kabarserasan.com/dok

Muara Enim, Kabarserasan.com — Gegara miliki pil extasi (inex) Fitri Ariani Sandi (45) terpaksa berurusan dengan polisi. Dia amankan jajaran Polsek Rambang Dangku Muara Enim tertangkap tangan memiliki narkotika jenis ekstasi pada hari Kamis sekira pukul 00.30 wib(9/1/2020).

Penangkapan Fitri dibenarkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, Jum’at (10/01/2020).

AKP Apriansyah menuturkan, penangkapan bermula ketika anggota Polsek Rambang Dangku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin SH melaksanakan kegiatan Razia KKYD di Jalan Logging Desa Manunggal Makmur.

Kemudian sekira pukul 00.30 WIB melintaslah 1 unit mobil avanza yang dikemudikan oleh tersangka bersama 3 orang.

Petugas kemudian meminta mobil tersebut berhenti untuk melakukan pemeriksaan. tak hanya surat-surat kendaraan, petugas juga menggeledah badan terhadap orang yang berada didalamnya.

“Ketika digeledah oleh Polwan Briptu Enis, didalam pakaian dalam tersangka ditemukan 1 buah plastik klip bening yang berisi 1 buah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi,” kata AKP Apriansyah.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut lalu tersangka langsung diamankan berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk pemeriksaan lebih lanjut. (amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here