Sekda Hasanudin: Proses Lelang Proyek Harus Dipercepat

Sekda Kabupaten Muara Enim Hasanudin dan Plt Bupati Muara Enim Juarsah. Kabarserasan.com/amr

Muara, Enim Kabarserasan.com — Pemkab Muara Enim secara serius lakukan percepatan dalam proses pembangunan di Kabupaten Muara Enim pada 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin menegaskan, OPD yang memiliki kegiatan pembangunan fisik untuk segera melakukan pelaksanaan,

“Untuk pembangunan fisik diharapkan segera dilaksanakan, yang sudah bisa lelang lakukanlah, jangan menunggu lagi,”kata Sekda kepada Kabarserasan.com di Kantornya, Selasa (7/1/2020).

Dijelaskannya, jika APBD sudah disepakati, OPD yang bersangkutan harus segera mempersiap segala sesuatunya termasuk proses lelang (tender).

“Seluruh OPD yang berkaitan dengan pihak ketiga untuk segera melakukan proses pelelangan diawal Januari. Paling tidak urusan dokumen sudah siap,” ujarnya.

Untuk pihak ketiga yang berperan dalam pembangunan di Kabupaten Muara Enim Sekda
menegaskan mereka harus profesional dan melakukan percepatan pembangunan.

” Mereka harus bekerja secara profesional dan memiliki kapasitas yang mumpuni untuk
melakukan pekerjaan yang didapatkan. Tak ada toleransi bagi proyek mangkrak,” tegasnya. (amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here