Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Diringkus BNNP Jambi

Tiga Kurir Narkoba dan alat bukti yang berhasil diamankan BNNP Jambi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com – Nasib naas dialami 3 warga Sumatera Barat (Sumbar), yakni RA (27), RS (42) dan Y (41) ini. Betapa tidak, mereka diringkus lantaran menjadi kurir narkoba.

Ketiganya dibekuk tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi di kawasan Simpang KM 35 dekat perbatasan antara Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 5 paket atau seberat 5 kg narkoba jenis sabu dalam bungkus Guanyawang.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto kepada sejumlah media mengakui penangkap tersebut. “Ketiganya merupakan kurir narkoba yang berasal dari Sumatera Barat yang diamankan pada Kamis malam kemarin di Simpang KM 35, Kabupaten Muarojambi,” ujarnya, Jumat (13/12/2019).

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman paket narkoba dari Kepri melalui perairan Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat menuju Kota Jambi.

Tidak ingin buruannya kabur, petugas bergerak cepat ke Kualatungkal. Setelah diselidiki, petugas mendapatkan orang yang mencurigakan.

Rombongan pelaku terus dibuntuti petugas. Dan ketika memasuki kawasan Simpang KM 35 dekat perbatasan antara Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi petugas langsung meringkusnya.

Pelaku yang berjumlah 6 orang di dalam mobil Avanza putih tersebut tidak dapat mengelak lagi. Saat digeledah, petugas mendapatkan 5 paket yang diduga narkoba jenis sabu di dalam mobil pelaku.

“Setelah ditimbang, 5 paket tersebut seberat sekitar 5 kg. Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut dibawa dari Kepri untuk dikonsumsi di Sumbar,” tegas Heru didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jambi AKBP Agus Setiawan.

Namun dari pemeriksaan petugas, dari keenam orang yang diamankan hanya tiga orang yang jadi tersangka,yakni RA, RS dan Y.

Diakuinya, untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut ketiga pelaku menggunakan modus baru. “Pelaku ini berpura-pura mengajak warga untuk jadi penumpang di mobil yang dibawanya agar terlihat seperti sebuah keluarga,” tukas Heru.

Dia menambahkan, saat ini ketiga orang lainnya tidak memenuhi unsur dan dikembalikan ke keluarganya.

Dalam aksi pelaku, lanjut Heru, untuk meloloskan narkoba jenis sabu tersebut, ketiga kurir mendapatkan upah sebesar Rp25 juta dalam sekali perjalan.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku masih ditahan di BNNP Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here