Ombudsman: 4 Kabupaten di Jambi Masuk Zona Kuning

Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Jafar Ahmad. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jambi mengumumkan  ada 4 kabupaten di Provinsi Jambi berada pada zona kuning dalam pelayanan publik di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut dikatakan Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad saat dihubungi. Menurutnya, ini berdasarkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2015 hingga 2019.

“Survei ini dilakukan pada dinas di daerah, utamanya Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ungkapnya, Kamis (12/12/2019).

Keempat kabupaten terendah hasil survei 2019, katanya, Kabupaten Sarolangun dengan nilai 54,32, kemudian Kota Sungai Penuh dengan nilai 69,91, lalu Kabupaten Merangin dengan nilai 79,66 dan Kabupaten Kerinci dengan nilai 80,13.

“Indikatornya memang tidak semua kantor (dinas) yang di survei, karena fokus di PTSP karena disini seluruh perizinan dilakukan,” ujar Jafar.

Namun begitu, pihaknya menemukan daerah yang belum semua perizinan ke PTSP. “Itu wajar, tetapi ada yang seolah sudah ke PTSP tapi sebenarnya belum. Itu yang salah,” tegasnya.

Terkait masih rendahnya kepatuhan dibeberapa pemerintah daerah, Jafar menyebut bukan kewenangan pihaknya melakukan pembenahan, melainkan kembali ke pemda itu sendiri.

“Seperti di Sarolangun, kabarnya dinas yang penilaiannya rendah, kepala dinasnya sudah diganti. Karena untuk Sarolangun penilaian dari tahun 2018 ke 2019 malah menurun kepatuhannya,” tukas Fajar.

Sementara untuk Provinsi Jambi mendapat penilaian 95,15. Artinya nilai tersebut masuk kedalam kategori zona hijau.

“Indikatornya seperti pengurusan mutasi pindah sekolah di Dinas Pendidikan dan Perizinan pelaksanaan kabel serat optik di PTSP Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Dia berharap, di tahun mendatang pelayanan publik makin membaik lagi sehingga masyarakat dapat merasakannya.

Untuk zona sendiri, Jafar menjelaskan angka 0 hingga 50 digolongkan kepada zona merah (paling parah). “Kemudian angka 51 hingga 80 masuk ke zona kuning, dan angka 81 hingga 100 masuk zona hijau,” imbuhnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here