Ilegal Driling Makin Marak, Polda Jambi Bentuk Tim Operasi Gabungan

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS Kabarserasan.com/az

Jambi, Kabarserasan.com — Polda Jambi saat ini mulai gerah, dengan masih maraknya ilegal driling yang ada di Provinsi Jambi.

Karena itu, kali ini Polda Jambi tidak akan main-main lagi. Tindakan tegas akan diberlakukan kepada pemain minyak tanpa ijin tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat dihubungi membenarkan akan melakukan pemberantasan terhadap ilegal driling di wilayah hukumnya.

Bahkan dia, berjanji akan memberantas hingga ke hulunya. “Kita akan selesaikan sampai ke hulu, dan seterusnya selama operasi ini,” tegas Muchlis, Rabu (27/11/2019).

Jika hal ini terus dibiarkan, katanya, akan berdampak kepada kehidupan habitat dan ekosistem yang ada di lingkungan masyarakat. “Ingat anak cucu, bayi dan balita mereka akan tercetak dan itu akan berbahaya,” tandasnya.

Menurutnya, ini dilakukan dalam rangka menjaga dan memelihara kondisi di Provinsi Jambi terutama menjaga kelestarian lingkungan, karena akibat dari penambangan ilegal ini sudah banyak sungai-sungai yang tercemar.

Selain itu, akibat ilegal driling tersebut, dirinya juga tidak tahu lagi dampak lingkungan yang akan terjadi pada generasi kedepannya.

“Kita menurunkan tim gabungan untuk melakukan penindakan ilegal driling di dua lokasi, yakni di Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Kabupaten Sarolangun,” papar Muchlis.

Dia menambahkan, operasi ilegal driling tersebut dilakukan sejak tanggal 25 November hingga 15 Desember 2019.

Menurutnya, selama 4 hari pertama akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku tambang ilegal tersebut. “Kita kasih waktu untuk mengosongkan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat pada empat hari kedepan,” ungkapnya.

Kapolda juga menegaskan, dalam operasi ini jika nanti setelah sosialisasi dilakukan selama empat hari masih saja melakukan operasi maka akan ada tindakan hukum. “Kita akan lakukan tindakan hukum, yakni berupa penangkapan, baik orang ataupun alat prasarananya,” tukas Muchlis.

Diakuinya, kegiatan ini juga menindak lanjuti perintah Gubernur Jambi yang ditindaklanjuti dengan penerbitan surat tugas, tentang pemberantasan ilegal driling yang ada di Provinsi Jambi.

Dalam operasi ini, Polda Jambi menurunkan sebanyak 170 personil gabungan, yang terdiri dari TNI-POLRI, ESDM, BIN, dan Dishub serta beberapa unsur lainnya.

“Jumlah tersebut akan dibagi menjadi dua tim, yakni sebagian dikirimkan ke Kabupaten Sarolangun dan ke Kabupaten Batanghari,” imbuh Muchlis.

Kemudian, dia berharap dengan himbauan ini mereka akan mengurungkan niat para pelaku dan menghentikan kegiatan dan keluar dari lokasi penambangan minyak ilegal.

Apabila tahap pertama tidak dihiraukan, maka akan masuk ketahap kedua yakni pencegahan. “Tahap kedua, yaitu pencegahan, stop semua aktifitasnya kita proses dan terakhir penegakan hukum yang kita lakukan,” tegas Muchlis.

Dari data yang didapat, jumlah sumur minyak ilegal di Bajubang terdapat 2.300 sumur minyak ilegal yang terdata di DLH Jambi.

Sedangkan luas taman hutan raya (tahura) yang dijarah mencapai 10 ribu hektar dari total luas 15.830 hektar. Dari 10 ribu hutan yang dijarah terdapat 250 hektar lahan yang beralih fungsinya menjadi sumur-sumur ilegal. Sementara, di kawasan ini terdapat 2.300 sumur ilegal yang beroperasi.

Azhari

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here