Tak Ada Wajah Baru Pimpinan AKD DPRD Muara Enim

Para Pimpinan dan Ketua AKD DPRD Muara Enim. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — DPRD Kabupaten Muara Enim menggelar rapat paripurna ke-7 dengan agenda pembentukan dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Senin, (18/11/2019) di Kantor DPRD Muara Enim di kawasan islamic centre Muara Enim.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Aries HB SE menyebutkan, semua alat kelengkapan dewan yang telah dibentuk dan disahkan tersebut, tak ada wajah baru yang menduduki posisi startegis. Semuanya dikuasai oleh anggota dewan wajah lama.

Adapun alat kelengkapan dewan yang disahkan yakni komisi komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan kehormatan DPRD.

Komisi I diketuai oleh H Marsito dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua Komisi II adalah Indragani dari PDI Perjuangan.

Kemudian Ketua Komisi III dijabat oleh Kasman dari Partai Nasdem, sedangkan Komisi IV diketuai oleh Jonidi dari Partai Golkar.

Sementara Dwi Windarti SH MH (Partai Demokrat) menduduki jabatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Piardi (PKB) menduduki jabatan Ketua Badan Kehormatan.

Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB SE mengatakan, sebelum disahkan sudah ada musyawarah dengan pimpinan partai.

“Untuk jabatan tersebut sebelumnya telah kita musyawarahkan dengan masing masing pimpinan partai politik dan masing masing fraksi sebelum kita sahkan. Tujuannya supaya tidak terjadi perdebatan pada saat disahkan,” jelas Aries.

Sementara Chandra anggota DPRD Muara Enim dari PKB, menilai sangat wajar jika komposisi jabatan alat kelengkapan dewan duduki anggota dewan wajah lama. Karena dari 45 jumlah anggota dewan Muara Enim 30 orang wajah lama, hanya 15 orang wajah baru.

” Jadi wajar saja jika komposisi jabatan alat kelengkapan dewan diisi dewan wajah lama. Apalagi nama-nama tersebut masukan dari partai dewan yang bersangkutan,” tutupnya. (Amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here