Satu Bandar dan 2 Pengedar Narkoba Ditangkap

Dua bandar sabu yang ditangkap. Ilustrasi / Foto: ano

Jambi, Kabarserasan.com — Satres Narkoba Polres Tanjungjabung Timur, Jambi berhasil meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, bahkan satu diantaranya terindikasi sebagai bandar narkoba.

Dari informasi yang didapat, seorang bandar narkoba tersebut bernama Latta (40), sedangkan dua pengedarnya diketahui bernama Zaenal (20) dan Abdul Wahab (32). Ketiganya diketahui warga Kecamatan Mendaha Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu ukuran sedang dan alat hisap sabu, hp dan uang sebesar Rp500 ribu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungjabung Timur, Jambi Iptu Lumbrian Hayudi Putra, membenarkan ada tiga laki-laki ditangkap pada tempat berbeda.

“Ketiganya kita bekuk pada Kamis dinihari,14 November 2019 kemarin. Satu orang bandar narkoba dan dua orang pengedar,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba. Mendapat kabar tersebut, anggota Resnarkoba Polres Tanjungjabung Timur langsung bergerak menelusuri tempat kejadian perkara.

Beruntung, tidak perlu lebih lama melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Zainal dan Wahab.

Dalam penggeledahannya, petugas menemukan sabu ukuran sedang dan alat hisap narkoba. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengembangan.

Dari hasil penyelidikan, dua tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang bandar narkoba bernama Latta, warga Desa Sinar Wajo, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Tidak menunggu lama, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dengan memancing bandar narkoba tersebut, akhirnya dalam waktu sekitar satu jam bandar tersebut berhasil ditangkap polisi saat sedang santai di rumahnya.

“Satu bandar narkoba tersebut, sudah kita tangkap juga sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ungkap Lumbrian.

Diakuinya, ketiga tersangka diamankan di sel tahanan Polres Tanjab Timur.

” Kita akan periksa intensif lagi, karena tersangka Latta seorang bandar narkoba dan barang bukti akan kita cari lagi,” tegasnya.

Azhari

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here