9 Sasaran Pelanggaran Operasi Kepolisian Zebra Siginjai 2019 Polda Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS

Jambi, Kabarserasan.com I — Bagi pengendara kendaraan roda 2 atau 4, baiknya mempersiapkan semua surat-surat kendaraannya. Pasalnya, akan ada Operasi Kepolisian Zebra serentak diseluruh Polda Indonesia dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, untuk operasi zebra di Jambi diberi sandi “Patuh Siginjai Polda Jambi”. “Ini juga sebagai upaya cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2019,” ungkapnya usai gelar pasukan Operasi Kepolisian Zebra Siginjai 2019 di lapangan Mapolresta Jambi, Rabu (23/10/2019).

Dia menambahkan, ada 9 poin prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Kepolisian Zebra Siginjai 2019 Polda Jambi.

Diantaranya, kata Kapolda, pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, tidak membawa surat-surat, pengemudi kendaraan di bawah umur dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Selanjutnya, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk pengemudi berkendaraan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengemudi dan penumpang kendaraan roda 4 atau lebih tidak menggunakan seat belt.

“Terakhir, kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih menggunakan stroke light dan rotator yang bukan untuk peruntukannya,” ujar Muchlis.

Kapolda berharap, pelaksanaan Operasi Zebra ini akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

“Selain itu, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tandas Muchlis.

Azhari

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here