BPJS Kesehatan Nunggak Tagihan Rp 30 Miliar pada RSUD Dr HM Rabain

Plt Direktur RSUD dr HM Rabain Muaraenim, dr H Yan Riyadi MARS. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — BPJS Kesehatan belum membayar tunggakan kepada RSUD dr HM Rabain Muara Enim sebesar Rp 30 miliar lebih.

Meski demikian, manajemen rumah sakit Tipe B ini tetap berkomitmen tidak akan mengurangi pelayanan kepada pasien sedikitpun.

Hal ini disampaikan Plt Direktur RSUD dr HM Rabain Muaraenim, dr H Yan Riyadi MARS, Senin (7/10/2019). “Sampai saat ini, pelayanan kepada pasien tetap berjalan normal seperti biasa dan tidak ada masalah sedikitpun apalagi sampai mengurangi pelayanan,” kata dr Yan.

Dijelaskannya, kondisi keuangan RSUD Muara Enim sampai saat ini masih mampu menalangi dua bulan kedepan untuk operasional dan membeli obat-obatan.

Disinggung terkait tunggakan BPJS kesehatan, dr Yan enggan memberikan komentar. ” “Masalah ini, BPJS Kesehatan yang bisa menjawab, kalau kita hanya mengobati,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS, Prabumulih, Yunita berkilah, hal ini terjadi karena bahwa BPJS Kesehatan menghadapi kondisi likuiditas sejak akhir tahun 2018 lalu.

Menurutnya, dari awal implementasi JKN karena perhitungan iuran belum sesuai dengan seharusnya sehingga jumlah biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan lebih besar dari iuran yang diterima.

” Namun, pemerintah komitmen untuk menyelesaikan kekurangan pembiayaan ini. BPJS kesehatan akan membayarkan klaim sesuai dengan ketersediaan dana yang ada berdasarkan urutan jatuh tempo klaim atau FIFO,” katanya.

“Lagi pula setiap keterlambatan pembayaran klaim dari jatuh tempo, BPJS Kesehatan membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Terkait tunggakan di RS HM Rabain, Yunita menyampaikan, manajemen RS HM Rabain mengajukan berkas lengkap claim bulan pelayanan April 2019 pada tanggal 5 Agustus 2019 dan claim bulan pelayanan Mei 2019 pada tanggal 12 Sept 2019.

” Proses verifikasi claim bulan pelayanan April & Mei 2019 tersebut sudah selesai sedang menunggu proses pembayaran, klaim bulan pelayanan Juni 2019 diajukan lengkap oleh RS pada tanggal 26 Sept 2019 saat ini masih dalam proses verifikasi,” tutupnya. (amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here