Geledah Ruang Kerja Ahmad Yani, KPK Bawa Pulang Tiga Koper

Salah seorang anggota tim KPK. Kabarseraan.com/ist

Muara Enim, Kabarserasan.com — Setelah melakukan penyegelan, Senin (2/9/2019, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (5/9/2019) menggeledah ruang kerja Bupati Muara Enim H Ahmad Yani dan Dinas PUPR.

“Jumlah penyidik KPK yang melakukan berjumlah enam orang,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, SH, SIK, MH saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).

Kapolres menjelaskan, usai dilakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Muara Enim oleh penyidik KPK sudah bisa dipakai kembali.

“Sudah selesai, ruang kerja bupati sudah bisa dibersihkan kembali,” kata Kapolres .

Tim KPK yang melakukan penggeledahan ini dikawal Brimob Polda dan di-back up anggota Polres Muara Enim.

Setelah menggeledah ruang kerja Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, penyidik KPK membawa tiga koper dibawa penyidik KPK dari ruang Bupati Muara Enim.

Salah satu penyidik KPK yang dicegat belasan wartawan enggan memberikan pernyataan terkait bukti apa yang disita dari ruang kerja bupati termasuk berapa koper yang dibawa.

Dari Pemkab Muara Enim, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas PUPR di kawasan Islamic Center Muara Enim.

Tim KPK menggunakan dua mobil Toyota Innova dan satu mobil Brimob Polda Sumsel yang dikawal oleh mobil PAMOPBIT Polres Muaraenim.

Sekitar pukul 17.00 Wib, tim datang di kantor Dinas PUPR. Saat penggeledahan, awak media dilarang masuk ke dalam kantor. (amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here