Polda Jambi dan Danlanal Dapat Penghargaan Menteri Susi Pujiastuti

Komandan Pangkalan TNI AL Letkol Laut (P) Saryanto menerima penghargaan dari Menteri Susi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Keberhasilan Polda Jambi dan jajarannya dalam menggagalkan aksi penyelundupan baby lobster (BL) dari tahun 2018 hingga saat ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI serta Kepala BKIPM KKP RI.

Melalui Kepala BKIPM KKP RI, Rini memberikan penganugerahan penghargaan atas apresiasi penegakan hukum sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Jambi di salah satu hotel ternama di Jambi, Selasa (3/9/2019).

Menurut Rini, keberhasilan tersebut tidaklah terlepas dari sinergitas, soliditas dan dukungan dari seluruh pihak dan instansi terkait, mulai dari pengawasan sampai dengan penindakan pelanggaran.

“Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan karena BKIPM saat ini telah mempunyai bahan-bahan strategis berupa data intelijen, data investigasi, data lidik pengembangan kasus, data jaringan atau sindikat serta aliran keuangan sindikat sehingga dapat ditindaklanjuti
bersama-sama,” ujarnya.

Atas kerjasama yang telah berjalan baik tersebut, sambungnya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI serta Kepala BKIPM KKP RI memandang perlu untuk memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan dalam upaya penyelamatan SDI, agar tetap lestari dan berkelanjutan.

“Melalui pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas dan sinergitas seluruh pihak terkait, dan dapat memotivasi kita semua dalam menjaga kedaulatan dan SDI yang ada di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Rini.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengaku berterimakasih atas penghargaan yang diberikan negara. “Terima kasih untuk kerja keras anggota di lapangan sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas kedepannya,” ungkapnya singkat.

Senada dengan Kapolda Jambi, Komandan Pangkalan TNI AL Letkol Laut (P) Saryanto mengapresiasi penghargaan tersebut.

“Ini sebagai cambuk bagi kita untuk meningkatkan lagi prestasi dalam upaya menggagalkan penyelundupan baby lobster,” tuturnya.

Untuk itu, dia berharap sinergitas semua pihak, TNI, Polri dan instansi terkait lebih ditingkatkan lagi demi menjaga sumber daya ikan Indonesia.

Untuk diketahui, khusus pelanggaran yang terjadi di Stasiun KIPM Jambi beserta wilayah kerjanya, pada tahun 2018 tercatat sebanyak 437.116 ekor dengan perkiraan nilai sebesar Rp82.783.050.000 yang berhasil diselamatkan.

Selanjutnya, mengalami peningkatan pada tahun 2019 (sampai dengan 2 September 2019) menjadi 1.484.173 ekor dengan perkiraan nilai mencapai Rp211.491.700.000,-.

Selanjutnya, BKIPM bersama-sama dengan instansi terkait antara lain seperti TNI, POLRI, Angkasa Pura – Airport Security, pada tahun 2018 telah berhasil menyelamatkan SDI berupa benih lobster sebanyak 2.539.317 ekor dan jenis kepiting sebanyak 16.198 ekor dengan total perkiraan nilai kedua SDI tersebut sebesar Rp468.853.780.000,-.

Selanjutnya, mengalami peningkatan pada tahun 2019 (sampai dengan 2 September 2019) menjadi 4.402.826 ekor ekor dengan total perkiraan nilai SDI yang dapat diselamatkan adalah sebesar Rp662.480.000.000,-.

Sedangkan kasus pelanggaran tindak pidana perikanan yang terjadi di Provinsi Jambi, Stasiun KIPM Jambi bekerjasama dan berkoordinasi dengan para Aparat Penegak Hukum, pada kurun waktu tahun 2018 hingga 2019 telah berhasil menggagalkan 15 kali upaya penyelundupan SDI berupa benih lobster dan benih sidat, yang rencananya akan dibawa ke Singapura melalui Provinsi Jambi.

Jumlah benih lobster yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak 1.841.496 ekor dan benih sidat sebanyak 75.000 ekor dengan perkiraan nilai kedua jenis SDI tersebut sebesar Rp280.952.550.000.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here