KPK OTT di Muara Enim,Bupati Ahmad Yani Dibawa ke Jakarta

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberi keterangan soal OTT di Muara Enim

Jakarta, Kabarserasan.com—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di daerah. Senin (02/09/2019) malam beberapa orang diamankan, termasuk Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM.

Setelah informasinya sempat siang siur sepanjang Senin malam, KPK akhirnya Selasa (03/09/2019) memberi kepastian sekaligus penjelasan pertama terkait tindakan yang dilakukan penyidik mereka. Dalam penjelasannya, Wakil Ketua KPKm Basaria Panjaitan membenarkan penangkapan ini, dan telah mengamankan empat orang pada Senin malam.

Menurut Basaria, penangkapan itu terkait transaksi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan diduga melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti berupa uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).

“Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan pihak swasta terkait proyek pembangunan di sana,” kata Basaria, didampingi juru bicara KPK, Febri Diansyah

Selain Ahmad Yani, tiga orang lainnya yang diamankan terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan swasta dan sampai Selasa pagi keempatnya masih dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. KPK akan menetapkan status keempatnya, setelah melewati waktu 1×24 jam penangkapan dan KPK berjanji akan memberikan penjelasan lagi ke publik terkait penetpan status tersebut.

Sebelumnya, kabar adanya penangkapan oleh KPK ini menjadi pembicaraan ramai di Kabupaten Muara Enim. Informasi yang beredar, Senin malam itu KPK melakukan penangkapan di Kota Palembang terhadap tiga orang, yakni pengusaha berinisial Rb, seorang pegawai ASN Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim berinisial Al serta seorang lagi yang belum diketahui identitasnya. Penangkapan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan di kediaman pribadi sang bupati di kawasan Pakjo, Palembang.

Tak lama berselang, petugas KPK lainnya yang diduga sudah berada di sekitar Kantor Pemkab Muara Enim sejak sore, langsung mengamankan Bupati Ahmad Yani yang hingga selepas maghrib malam itu masih berada di ruang kerjanya di memakai sementara salah satu ruangan di Kantor Bappeda Muara Enim, karena ruang kerja remi Bupati Muara Enim sedang direnovasi.

Masih menurut informasi yang didapat, tak lama setelah itu, KPK langsung menyegel ruang kerja sementara Bupati Muara Enim tersebut. Bupati Ahmad Yani dan tiga orang lain yang ditangkap di palembang, malam itu juga langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Setelah itu, foto-foto tentang ruang kerja Bupati Muara Enim yang disegel beredar luas di media sosial.

Beberapa pihak yang coba diminta konfirmasi seputar penangkapan ini, termasuk kalangan pejabat di lingkup Pemkab Muara Enim, menyatakan belum mengetahui detail penangkapan tersebut, karena itu mereka menolak memberikan keterangan, termasuk Ari, Kabag Humas Pemkab Muara Enim dan Reza, ajudan Bupati Ahmad Yani. “Mohon maaf, kami belum bisa memberi keterangan, karena informasinya masih simpang siur,” kata Ari.

Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH dan Sekda Muara Enim, Hasanuddin, sejak Senin malam hingga Selasa pagi, juga tak bisa dihubungi karena telepon genggam mereka tidak aktif.

Pantauan hingga Selasa siang, suasana kerja di lingkungan Pemkab Muara Enim, berjalan seperti biasa. Ruang kerja sementara Bupati Muara Enim, masih tampak tersegel KPK. Perihal OTT KPK ini menjadi topik pembicaraan di kalangan ASN di daerah ini. Mereka terus memantau perkembangan pemeriksaan dari KPK (Jun/Amri)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here