
Muara Enim, Kabarserasan.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, bekerjasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim melakukan uji emisi terhadap ratusan kendaraan yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, Senin (2/9/2019).
Uji emisi dilakukan dalam menekan pencemaran udara dan untuk menerapkan aturan terkait baku mutu gas buang kendaraan.
Pantauan Kabarserasan.com, satu per satu kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai diuji. Bahkan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati Muara Enim pun juga di uji petugas.
Kegiatan ini dilaksanakan usai apel bulanan di halaman pemkab Muara Enim. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Ir H Ahmad Yani MM, Wakil Bupati H Juarsah SH, Sekretaris Daerah Ir H Hasanudin MSi, serta jajaran pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim lainnya.
“Uji emisi kendaraan roda empat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim ini dalam rangka untuk mendukung program pemerintah pusat pengendalian pencemaran lingkungan serta kerusakan lingkungan hidup. Dimulai dari lingkungan pemerintahan daerah, dan diharapkan dapat diikuti juga oleh masyarakat,” kata Sekretaris DLH Muara Enim, Ir H Asmawi MT, yang dibincangi disela kegiatan.
Asmawi mengungkapkan, di lingkungan Pemkab Muara Enim ditargetkan 100 kendaraan roda empat berbahan bakar solar dan premium.
“Dari hasil tes yang diuji oleh tim dari DLHP Provinsi Sumatera Selatan di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim tidak ditemukan kendaraan yang melebihi baku mutu yang ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Asmawi, jika ditemukan pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk perawatan kendaraan saja. “Seperti ganti oli dan filter biasanya seperti itu. Tujuan gas buang keluar dari knalpot tidak menyalahi baku mutu,”jelas Asmawi.
Adapun tahun pembuatan kendaraan yang mendapatkan uji emisi pada kali ini adalah kendaraan diatas tahun 2010. “Untuk kendaraan berbahan bakar premium kadar CO minimal 1,5 persen. Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar opasitas 40 persen. Uji emisi ini akan kita laksanakan secara rutin. Minimal satu tahun sekali,” tutupnya. (amr)