Polda Jambi Ringkus Lagi 18 Orang Anggota Kelompok SMB Penganiaya Satgas Karhutla

Para TSK penganiaya Satgas Karhutla Jambi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Polda Jambi melalui Ditrektrorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengusut tuntas kasus perusakan kantor PT WKS dan penganiyaan Satgas Karhutla pada akhir pekan lalu.

Buktinya, sebanyak 18 orang kemompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali diamankan pihak Polda Jambi.

“Ke 18 orang ini, mereka yang melakukan kegiatan atau melakukan aktivitas penghadangan dan penganiayaan. Dan saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, Sabtu (20/7/2019).

Selain mengamankan 18 orang anggota kelompok SMB tersebut, katanya, petugas juga masih mendapatkan sejumlah barang bukti (BB), seperti senjata api rakitan berjumlah 2 pucuk, 14 senjata tajam, 4 bambu runcing, dan beberapa alat komunikasi hanphone.

“Jika nanti semuanya cukup unsur akan dilakukan penahanan untuk tahap ke dua,” tegas Edi.

Dia berharap, ini yang terakhir diamankan. “Kami berharap ini yang terakhir kelompok SMB yang melakukan anarkis disana,” tukasnya.

Dengan bertambahnya pelaku yang diamankan, total keseluruhannya menjadi 59 orang, 41 diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan, tersangka akan bertambah lagi. Kita tunggu hasil pemeriksaan,” imbuh Edi. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here