Merasa Tak Dianggap, Agus Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya

AM Tersangka kasus pembakaran. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com– Pelaku pembakaran tiga unit rumah dikawasan Danau Sipin, RT 23, Kelurahan Legok, Kota Jambi, Jumat malam diringkus tim BNNP Jambi dan Polsek Kumpeh Ulu.

Ironisnya, pelaku adalah tidak lain merupakan anaknya korban dari salah satu rumah yang terbakar. “Pelaku anaknya sendiri atas nama Agus Maulana usia 30 tahun bang,” ungkap salah seorang anggota, Sabtu (20/7/2019).

Hingga saat ini masih belum diketahui motif yang menyebabkan pelaku nekat membakar rumah orang tuanya. “Mungkin dikarenakan adanya masalah keluarga,” kata anggota singkat.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada sejumlah media, dirinya melakukan pembakaran dalam keadaan sadar dan tanpa penyesalan.

“Dak ado penyesalan, soalnyo aku sudah dak dianggap anak lagi dengan orang tuo aku. Pertamo aku bakar lemari,” tukas Agus singkat.

Sementara itu, tersangka sendiri berhasil diamankan saat tengah berada di kawasan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi oleh tim Polsek Kumpeh Ulu dan BNNP Jambi.

“Tertangkapnya di Kumpeh Ulu, di rumah kawannyo. Polsek Kumpeh Ulu samo BNNP mau dibawak kesini dan masih menunggu koordinasi dengan Polsek Telanai,” imbuh salah seorang petugas BNNP Jambi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here