Narkoba Senilai Rp10 M Dimusnahkan

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS pimpin pemusnahan narkoba senilai Rp 10M. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Kepolisian daerah (Polda) Jambi kembali melakukan pemusnahan puluhan kilo gram narkoba berbagai jenis di Mapolda Jambi, Selasa (9/7/2019).

Kali ini, hasil sitaan Ditresnarkoba dan BNNP pada periode tiga bulan ini. Puluhan kilo gram narkoba tersebut, terdiri dari 1.993,7 gram sabu-sabu, 9.682 butir pil rkstasi seberat 4.527,93 gram dan 14.597,83 gram ganja.

Tidak tanggung-tanggung, bila total di rupiahkan, nilainya barang haram tersebut mencapai Rp10 miliar.

Kepada sejumlah media, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS menjelaskan, dengan dilakukan kegiatan seperti ini, nantinya diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Mari kita sama-sama hindari generasi muda kita, siapapun dia yang masih coba-coba menggunakan narkoba pasti akan menghancurkan masa depan anak, keluarga dan masa depan kita,” ungkap Kapolda.

Untuk itu, ujarnya, dengan dimusnahkannya puluhan kilo gram narkoba ini berarti kita sudah mampu menyelamatkan masa depan puluhan ribu masyarakat.

“Kalau Pak Dir kami bilang 54 ribu orang. Tapi, mudah-mudahan tidak terjadi, karena sudah kita cegah, kita musnahkan,” tukas Muchlis.

Dengan dimusnahkan narkoba aneka jenis tersebut, berarti sudah bisa menyelamatkan puluhan ribu masyarakat.

“Bila ditotal, barang haram enak gila tersebut bisa mencapai Rp10 miliar” tegas Kapolda bintang dua tersebut.

Sementara, untuk pemusnahan narkoba aneka jenis, petugas menggunakan mobil khusus milik BNNP Jambi. Caranya, yakni dengan dibakar di mobil pemusnah narkoba. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here