Bupati Yani Pimpin Penertiban Pedagang Kaki Lima

Bupati Muara Enim H Ahmad Yani berbincang dengan salah seorang pedagang. Kabarseraan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Bupati Muara Enim H Ahmad Yani memimpin
langsung penertiban pedagang di seputar Pasar Inpres Muara Enim, Minggu
(30/06/2019).

Bupati yang didampingi Kasat Pol PP Musadeq, Kadis Perdagangan Syafrudin, Kadishub
Riswandar, seratusan anggota Pol PP, anggota Polres dan Kodim 0404 tiba dilokasi jam
6:30 pagi.

Pada kesempatan itu Bupati berbincang langsung dengan pedagang yang masih
berjualan di lokasi terlarang.

“Saya minta, lapak bapak segera dibongkar. Tidak boleh berjualan di trotoar. Trotoar
khusus untuk pejalan kaki,” kata Yani kepada sejumlah pedagang.

Bupati menegaskan, mulai 29 Juni tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bahu jalan,
trotoar maupun emperan toko.

“Pedagang sudah kita sediakan tempat di eks SMKN 1 Muara Enim. Jadi, tak alasan
mereka berjualan di sembarang tempat,” tegas Yani.

Menurut Bupati toleransi yang diberikan sudah cukup. Dia menghimbau para pedagang
untuk segera pindah di lokasi yan sudah disiapkan. ” Jika masih membandel, akan kita
tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Suasana penertiban pedagang K-5 di Pasar Muara Enim. Kabarserasan.com/amr

Sementara Kasat Pol PP, Musadeq menambahkan, pihaknya sudah cukup
mensosialisikan dan menghimbau agar para pedagang menempati tempat yang sudah
disiapkan.

” Bagi yang masih membandel akan kita tindak tegas. Lapaknya akan kita bongkar dan
dagangannya akan kita angkut,” tegasnya.

Salah seorang pedagang yang memiliki lapak di lokasi Eks SMKN 1 Muara Enim Aan,
mengaku mendukung apa yang dilakukan aparat.

” Kalau di eks SMK semua itu baru adil. Kalau kita di dalam, yang lain di jalan kita rugi.
Tak ada yang mau beli,” ujarnya.

Aan berharap aturan ditegakkan dengan konsekuen. ” Jangan cuma gertak sambal, yang
masih jualan di jalan harus ditindak,” ujarnya. (amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here