Pasutri Spesialis Maling Masjid Diringkus

Spesialis ranmor di Masjid diringkus polisi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Pasangan suami istri (pasutri) bernama Ari Gunawan (27) dan Ragil Dianti (28) warga Jalan Pratu Boes, Kelurahan Paalmerah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi diperkirakan bakal menginap di penjara dalam waktu lama.

Bagaimana tidak, keduanya bersama Kamaruddin (24) keponakannya diringkus jajaran Ditreskrimum Polda Jambi lantaran menjadi pelaku tindak pidana maling motor.

Sementara, Ari Gunawan harus menerima timah panas karena melawan petugas saat terjadi penangkapan.

Ironisnya, dalam melakukan aksinya komplotan keluarga ini mengincar motor di tempat ibadah. Tidak tanggung-tanggung, dari data Polda Jambi dalam aksinya terdapat 30 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi kepada sejumlah media mengakui bahwa pasangan suami istri tersebut ditangkap jajarannya pada Selasa malam lalu.

Dari hasil penyelidikan, mereka mengaku sudah mencuri puluhan motor di wilayah Provinsi Jambi. “Dua pasangan suami istri ini merupakan resesivis curanmor. Dari data yang didapat jumlah TKP mereka mencapai 30 lokasi,” ungkapnya, Kamis (27/6/2019).

Diakuinya, penangkapan para tersangka setelah banyaknya laporan warga yang masuk ke Polda Jambi. Mereka, melaporkan motor miliknya hilang saat terparkir di masjid saat melakukan ibadah salat.

“Semua motor dicuri tersangka di parkiran masjid. Dari hasil pengembangan, keponakan tersangka juga ikut terlibat dalam pencurian. Dia ini diketahui sebagai mekanik. Saat ini, sudah kita tetapkan tersangka,” tegas Edi.

Dia menambahkan, untuk tersangka Ari Gunawan sempat ditembak polisi dibagian kakinya, karena mencoba melawan petugas.

“Kita tembak itu kaki suami tersangka Ragil Dianti karena mencoba melawan polisi saat ditangkap,” ujar Edi. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here