Napi Kabur dari Sungaipenuh Ditangkap di Bengkalis, Salah Satunya Ditembak

ilustrasi/ist

Jambi, Kabarserasan.com -– Usai sudah pelarian narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh, Jambi. Baru tujuh hari melarikan diri, tiga dari empat tahanan tersebut berhasil ditangkap tim gabungan dari, Ditintel, Ditreskrimum Polda Jambi, serta personel polres polres di Provinsi Jambi.

Naasnya, satu diantara buronan tersebut harus merasakan panasnya timah panas petugas, lantaran berusaha melawan petugas saat melarikan diri di Bengkalis, Riau.

Ketiga tahan tersebut, yakni Syafrizal alias Sapri bin Manarudin (37) terpidana Narkotika, yang divonis 9 tahun penjara. Kemudian Mike Putra Wijaya bin Zulhajri Rusan (37) terpidana narkotika, yang menjalani hukuman selama 6 tahun 8 bulan di Bui, dan Rahmat Dani bin Samsu (24) yang divonis 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Sedangkan satu narapidana bernama Hermanto Piton (24), pelaku jambret dan dihukum 2 tahun 6 bulan penjara, masih terus diburu petugas keberadaannya.

Penangkapan tersebut dibenarkan Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi. Menurutnya, ketiga Napi yang menjadi buronan Polda Jambi.

“Mereka ditangkap saaat melarikan diri ke kawasan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Ketiganya ditangkap saat hendak kembali melarikan diri lagi,” ungkap Edi saat dihubungi, Selasa (18/6/2019).

Dari informasi yang didapat, pada Senin kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, ketiga napi terdeteksi berada di Jalan Sudirman, Parit Bangkong, Kelurahan Damon, Bengkalis.

Petugas gabungan yang mendapatkan informasi tersebut, pun melakukan penyelidikan dan penyergapan.

Namun saat ditangkap, Syafrizal yang merupakan warga Bagan Siapi-api Kabupaten Rohil, Riau melakukan perlawanan.

Meski sudah diberikan tembakan peringatan, pelaku tidak mengindahkannya. Akhirnya, petugas memberikan hadiah timah panas kepada pelaku.

Sementara dua temannya, Mike Putra Wijaya dan Rahmat tidak melakukan perlawanan. “Ketiganya merupakan terpidana kasus narkoba,” tutur Edi.

Untuk diketahui, pada 10 Juni 2019 lalu empat narapidana Rutan Sungai Penuh berhasil melarikan diri. Mereka kabur dengan cara membobol salah satu tembok yang menghungkan dengan saluran air yang ada di Rutan tersebut.

Sementara itu saluran air tersebut berada diantara kamar napi di blok 4 dengan ruang dapur.

Dari situlah, para napi kemudian menuju kesalah satu pos dan merusaknya. Usai melakukan pengerusakan keempatnya membuka sejumlah kaca yang ada di pos yang kosong itu.

Selajutnya, para pelaku turun ke tembok bagian belakang pos dengan menggunakan kain dan sarung yang diduga telah dipersiapkan oleh ke empatnya.

Rencananya, ketiga narapidana tersebut akan dibawa kembali ke Sungaipenuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here