Oknum Kades Bayar Orang Bunuh Selingkuhan Istri

Ilustrasi

Jambi, Kabarserasan.com — Tidak terima istrinya selingkuh dengan seorang pria. Seorang kepala desa di Kabupaten Tebo, Jambi nekat membunuh pria selingkuhan istrinya tersebut.

Dalam aksinya, Kepala Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Syaharudin (37) tidak menghabisi nyawa warganya yang bernama Hendra (30) dengan tangan sendiri, tapi menyewa dua orang untuk melakukan eksekusinya.

Naas, aksi ketiga orang tersebut terbongkar oleh jajaran Reskrim Polres Tebo, usai mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra W Manurung saat dihubungi mengakui adanya penangkap tiga orang pelaku pembunuhan tersebut.

“Saat ini ketiganya sudah ditetapkan jadi tersangka diantaranya Kepala Desa Pemayungan Kabupaten Tebo, Jambi,” ungkapnya, Selasa (4/6/2019).

Menurut Hendra, terbongkarnya kasus perselingkuhan yang berujung pembunuhan tersebut setelah adanya laporan keluarga korban.

Dari laporan tersebut, jajaran Reskrim Tebo langsung melakukan penyelidikan dan perkembangan. Setelah mendapatkan ciri-ciri para pelaku, para pelaku berhasil diringkus ditempat berbeda pada akhir pekan lalu.

Mulanya petugas meringkus satu orang bernama Dedi Sihombing (42) yang ditangkap di rumah teman tersangka di kawasan Kampung Baru, Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Selanjutnya dari keterangan Dedi, petugas berhasil membekuk Wayan Budiane (46) dan oknum kepala desa yang belakangan diketahui sebagai otak pelakunya.

Dia menambahkan, keduanya hanya disuruh melakukan pembunuhan karena demi upah jutaan rupiah dari kepala desa yang menggiurkan.

“Modus pembunuhan ini karena kepala desa mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban. Diduga sakit hati, kepala desa ini merencanakan pembunuhan dengan menyuruh dua orang yang merupakan tukang kebunnya sendiri,” tukas Hendra.

Dari informasi yang dihimpun, perencanaan pembunuhan tersebut berawal pada tanggal 1 Mei lalu, Syaharudin mengetahui terjadinya perselingkuhan istrinya dengan Hendra.

Tidak terima dengan perselingkuhan tersebut, akhirnya kepala desa menyuruh dua orang tukang kebunnya untuk menghabisi nyawa korban.

Barulah pada tanggal 18 Mei, keduanya berhasil membunuh selingkuhan istrinya. Usai berhasil melaksanakan tugasnya, oleh kepala desa, mereka diminta kabur melarikan diri.

Akibat perbuatannya, saat ini ketiga pelaku masih ditahan di Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here