Bareskrim Mabes Polri Gerebek Lokasi Ilegal logging di Bayung Lincir

Kayu pembalakan liar yang berhasol diamankan petugas. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Aksi pembalakan liar (ilegal logging) masih terjadi di Jambi. Buktinya, tim Subdit III Tipidter Bareskrim Mabes Polri menemukan ribuan kubik kayu jenis meranti asal Provinsi Jambi di kawasan Hutan Produksi (HP) wilayah kelola KPHP Lahan MM Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi kejar-kejaran dan tembakan warnai aksi penggrebekan di Desa Muara Pancoran, Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan.

Sayang, para pelaku berhasil kabur melarikan diri, lantaran mengendus kedatangan petugas.

Kasubdit III, Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Irsan mengatakan, pendana dari pembalakan liar yang terjadi disini adalah Mustar.

“Saat ini kita tengah memburu Mustar. Tadi kita juga sempat berhasil mengamankan salah satu pekerja yang bernama Muhammadiyah, tapi berhasil melarikan diri. Kita akan kejar dan tangkap mereka,” tegasnya, Rabu (15/5/2019).

Dia menambahkan, untuk kubikasi yang dihasilkan oleh pembalakan liar ini per satu minggunya bisa mencapai 1000M3.

“Saat ini, jarak dari kawasan Hutan Produksi (HP) yang dirambah oleh pembalak liar berkisar 1 kilometer menjelang kawasan hutan lindung,” imbuh Irsan.

Dari keterangan pelaku yang kabur, ungkapnya, selain gudang, Mustar juga memiliki beberapa sawmil tempat pengolahan kayu.

“Untuk sawmil yang berada di dalam kawasan hutan produksi, Mustar memiliki sekitar 5 sawmil yang telah berdiri sejak lama. Sawmil milik Mustar baru satu bulan ini berdirinya,” tukas Irsan.

Menurutnya, penindakan yang dilaksanakan pihaknya merupakan pendindakan ilegal logging di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here