Edarkan Sabu, Oknum Sipir Lapas ini Ditangkap

BNNP Jambi Tangkap Oknum Sipir Yang edarkan sabu di Lapas. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi, Rd tidak bakal bekerja lagi dalam waktu lama.

Betapa tidak, pengguna dan kurir sabu dalam lapas ini diringkus tim pemberantasan narkoba BNN Provinsi Jambi bersama tiga orang napi lapas serta dua orang kurir narkoba.

Kepada sejumlah media, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan sipir lapas tersebut awalnya hanya sebagai pengguna saja.

Namun, belakangan dia nekat beralih sebagai kurir narkoba. “Saat kita amankan, dia sudah jadi kurir atau pengedar narkoba. Kalau dulunya sebagai pengguna,” ungkapnya, Kamis (25/4/2019).

Dari informasi yang didapat, tertangkapnya Rd berawal dari dua pelaku bernama Ag dan Ar yang dibekuk terlebih dahulu pada Selasa lalu di Jalan Lintas Riau-Jambi di Desa Pematang Asam, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Keduanya diringkus saat petugas melakukan razia rutin. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebungkus sabu berukuran sedang di dalam plastik klip bening seberat 1 ons.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku hanyalah sebagai kurir. Mereka menyebutkan bahwa barang haram tersebut milik Aw, seorang napi di Lapas Klas II B Kuala Tungkal.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan. Tidak sia-sia, petugas berhasil mengamankan tiga orang napi di lapas Kuala Tungkal.

“Ketiganya, yakni AW, Ags dan Mhd yang merupakan napi kasus narkoba,” ujar Heru.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku masih diperiksa petugas untuk pengembangan lainnya.(azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here