Jual Togel, Dua Wanita ini Dibekuk

Polisi amankan 2 wanita penjual togel. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com— Perjudian toto gelap (togel) di Kota Jambi ternyata masih ada. Buktinya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengamankan dua orang pelaku penjual judi berjenis togel di kawasan Tanjung Raden, Seberang, Kota Jambi pada Kamis sore kemarin.

Ironisnya, dua pelaku tersebut merupakan wanita cantik yang tergolong sudah lama melakukan aksinya.

Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Herman, awal penangkapan tersebut dilakukan terhadap 6 orang dengan sejumlah barang bukti.

“Dua orang tersangka perempuan dan 4 orang lainnya adalah saksi. Sedangkan barang buktinya uang sejumlah Rp497 ribu, tiga buah hp, pena, karbon, buku mimpi dan alat tulis lainnya,” ungkapnya, Jumat (5/4/2019).

Dia menambahkan, kedua pelaku penjual togel berinisial D dan W tersebut disinyalir telah lama berjualan didaerah tersebut. Sehingga pihaknya melakukan penangkapan dirumah salah seorang penjual togel.

“Terbongkarnya kasus ini berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Dan selanjutnya kita melakukan penangkapan terhadap kedua orang ini,” jelas Herman.

Adapun keuntungan yang diraih para pelaku tersebut berpariasi. “Keuntungan yang sudah diraup pelaku hanya mendapatkan presentase sehingga berpariasi,” tukasnya.

Sementara itu, dari keterangan keempat pria yang menjadi saksi merupakan konsumen yang saat itu hendak membeli nomor togel, mengatakan bahwa benar tempat tersebut atau rumah ini memang benar tempat penjualan togel.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditahan dan terancam dijerat dengan dugaan tindak pidana perjudian jenis togel sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here