4.200 Warga SAD Masih Belum Terekam e-KTP

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Jelang Pemilu 2019, ternyata penduduk Jambi yang belum terekam e-KTP tidak mencapai 100 persen, namun baru mencapai 96 persen. 4 persennya itu sekitar 100 ribu orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Sementara, warga Suku Anak Dalam (SAD) dari 11 ribu jiwa yang belum terekam e-KTP sekitar 4.200 orang. Sedangkan, penduduk Jambi hingga awal tahun 2019 diperkirakan sekitar 3,5 juta jiwa. Dari jumlah penduduk tersebut, yang wajib memiliki e-KTP sekitar 2,4 juta jiwa.

Data tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar kepada
sejumlah media, Selasa (26/3/2019). Menurutnya, yang jadi masalah saat ini, dari 11 ribu jiwa warga SAD, ada sekitar 4.200 jiwa yang belum terekam e-KTP atau 1.885 kk.

“SAD di Jambi ini dua tipe, ada yang membaur dengan masyarakat dan yang masih nomaden (pindah-pindah). Yang 4.200 jiwa warga SAD ini yang belum terekam e-KTP,” ungkapnya.

Mereka ini, katanya hidupnya tinggal di kebun-kebun sawit, hutan-hutan dan lainya. “Padahal, mereka ini sudah dibuat rumah, tapi kebiasaan melangun atau berpindah pindah membuat sulit petugas mendatanya,” ujar Arief.

Diakuinya, pihaknya hanya bertugas membantu mendata jumlah penduduk yang memiliki e-KTP. “Sedangkan yang berhak menilai bisa atau tidaknya potensi memilih warga adalah pihak KPU,” tandas Arief.

Terpisah, Sekda Provinsi Jambi M Dianto, mengakui bahwa sebagian warga SAD sudah
melakukan perekaman e-KTP. Upaya pun terus dilakukan, agar semua penduduk Provinsi Jambi termasuk warga SAD bisa memiliki e-KTP.

“Kita lagi upayakan mereka (SAD) bisa memiliki e-KTP, nanti melalui jenang dan tumenggung mereka untuk bisa mengajak warganya untuk perekaman e-KTP,” tuturnya.

Hingga saat ini, data dari Dukapil Provinsi Jambi sudah 96 persen sudah selesai perekaman e-KTP. “4 persen ini yang terbanyak dan belum di Kabupaten Sarolangun dan Merangin,” imbuh Dianto.

Sekda menambahkan, alasan warga belum melakukan perekaman e-KTP, pertama tempat
perekaman e-KTP yang dilakukan di kecamatan jauh dari pemukiman warga

“Alasan kedua adalah penduduk itu sendiri yang beranggapan bahwa mereka tidak memerlukan KTP,” tukasnya.

Selanjutnya, Sekda berharap, kedepan seluruh masyarakat Provinsi Jambi memiliki KTP dan KK, pasalnya apabila ada salah satu KK masuk dalam program keluarga harapan (PKH) mereka harus memiliki KK dan KTP.

“Apalagi mereka akan mendapatkan beras program rastra, itu mereka harus punya KTP. Lalu untuk pelayanan kesehatan melalui BPJS atau kartu Indonesia sehat, kartu Indonesia pintar semuanya harus punya KTP,” tandas Dianto.

Dirinya berharap, kedepan apalagi jelang Pemilu 2019 seluruh masyarakat Provinsi Jambi bisa memiliki KTP elektronik mencapai angka 100 Persen.

“Kita berharap seluruh masyarakat itu yang memang usianya di atas 17 tahun harus mempunyai KTP, itu tidak dilihat dari kondisinya saat ini ataupun dari mana mereka bertempat tinggal,” kata Dianto.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar. Kabarserasan.com/azi

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here