Keluar dari Penjara Residivis Jambret Didor

Ilustrasi. (Ist)

Jambi, Kabarserasan.com — Warga Kota Jambi boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya, residivis jambret yang selama ini meresahkan warga berhasil dibekuk jajaran Polsek Pasar.

Tidak hanya itu, pelaku yang diketahui bernama Heriansyah alias Apek (35), warga Kota Jambi ini harus menerima hadiah timah panas dari petugas.

Kapolsek Pasar AKP Sandy Mutaqin saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku ini kita amankan pada Rabu kemarin di kawasan Buluruan. Saat itu pelaku sedang melintas. Anggota reskrim kami yang melihat langsung berusaha mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Namun, Apek yang mengetahui ada polisi langsung berusaha kabur. Tidak itu saja, pelaku juga berusaha melawan petugas.

“Karena berusaha melawan saat akan diamankan, terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur. Pelaku terpaksa kita lumpuhkan,” tegas Sandy, Kamis (21/3/2019).

Kapolsek juga menambahkan, bahwa pelaku adalah spesialis jambret. “Memang pelaku seorang resedivis dan pada bulan Desember tahun lalu baru keluar penjara dan kembali berulah,” tuturnya.

Dari data kepolisian, lokasi tempat pelaku menjalankan aksinya terdapat di enam tempat kejadian perkara (TKP). “Di Pasar terdapat 2 TKP, Jambi Tmur 2 TKP, dan Jelutung 2 TKP,” ungkap Sandy.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP, dompet dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya, saat ini Apek masih ditahan di sel Polsek Pasar untuk penyelidikan lebih lanjut. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here