Polsek Lembak Ringkus Bandar Sabu

Pelaku dan barang bukti. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Irsan (38) warga Jl. Lekipali No. 38, Gunung Ibul Barat, Prabumulih dan Sapril Alias Wak Peng (48) warga dusun III Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Muara Enim, terpaksa harus meringkuk di jeruji besi.

Kedua pria ini tak berkutik saat di tangkap polisi dari Polsek lembak, Selasa (19/3/2019) siang sekitar pukul 14.00 wib.

Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi jual beli-narkoba di wilayah Perumnas Desa Lembak. Dari informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku.

Setelah didapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku, Kapolsek Lembak kemudian melakukan plotting untuk menangkap terduga pelaku.

Sekitar jam 12.00 Wib pelaku melintas di jalan raya Desa Lembak menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga kendaraan pelaku berhasil diberhentikan.

“Anggota kemudian melakukan penggeledahan badan pelaku dan ditemukan satu paket kecil serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,47 gram di kantong kanan bagian depan celana yang digunakan pelaku,” papar Desi.

Atas temuan itu, pelaku berikut BB kemudian diamankan ke Mapolsek Lembak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Desi menambahkan, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui jika sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. Sabu-sabu itu, dibeli pelaku dari Sapril.

Tak ingin pelaku Sapril yang diduga merupakan penjual narkoba kabur, polisi langsung menuju kediaman Sapril.

“Pelaku Sapril ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Di kediaman pelaku Sapril, Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yakni satu paket besar dengan berat 2,81 gram, satu paket sedang seberat 0,74 gram dan 17 paket kecil masing-masing seberat 0,21 gram,” imbuh Desi.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, dari kediaman pelaku Sapril juga diamankan sekop kecil plastik yang terbuat dari pipet, satu unit HP nokia warna biru, lima buah plastik besar dan lima buah plastik kecil, sebuah tas warna coklat kecil merek jeep, satu kantong diduga biji ganja serta uang tunai Rp 3.069.000.(ans)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here