Polda dan Pertamina EP Jambi Tutup Puluhan Sumur Ilegal Driling

Polda Jambi dan Pertamina tutup ilegal driling. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabareserasan.com  – Pertamina EP Jambi dan Polda Jambi kelihatannya mulai gerah dengan makin maraknya sumur minyak tanpa ijin (ilegal driling), terutama di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Menindaklanjuti hal tersebut, sumur minyak yang dikelola oleh oknum-oknum masyarakat tanpa izin ditutup paksa pihak Pertamina EP Jambi, TAC Pertamina-Pusako Betung Muaro Senami Jambi (PBMSJ) dan Polda Jambi. Tidak tanggung-tanggung, ada sebanyak 25 sumur minyak ilegal ditutup pada Minggu lalu.

Menurut Andrew selaku Pertamina EP Asset 1 Government & PR Assistant Manager, penutupan sumur dilakukan melalui mekanisme penyemenan permanen sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing menggunakan alat berat.

“Penutupan ini dilakukan dengan memasukkan suckrod (besi pejal) pada lubang sumur dan
semen, tujuannya agar tidak dapat dibuka kembali oleh oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya kepada sejumlah media, Rabu (20/2/2019).

Tidak itu saja, Kepolisian Resor Batanghari juga mengamankan dan menyita barang bukti yang berada disekitar area sumur antara lain berupa mesin motor, mini rig, besi-besi menara, tubing, katrol, timba/canting dan peralatan-peralatan lainnya yang selama ini digunakan untuk kegiatan pemboran sumur tanpa ijin.

Dalam kesempatan ini Pertamina EP sangat menyambut positif adanya sinergi yang baik antara para pihak lintas instansi.

“Diharapkan penyelesaian permasalahan pemboran sumur minyak tanpa ijin tersebut tidak
hanya sisi teknis penutupan saja, namun juga adanya penindakan dan penegakan hukum terhadap para investor, distributor dan penampung,” tutur Andrew.

Selain itu, dia juga mengakui sepanjang tahun 2017 pihaknya sudah menutup sumur hasil
pengeboran minyak tanpa izin di kawasan Desa Pompa Air sebanyak 49 sumur.

“Sepanjang tahun 2017 hingga saat ini, pihak Pertamina EP telah melakukan 49 kali kegiatan penutupan sumur minyak ilegal,” tegasnya.

Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, dia mendorong semua pihak termasuk yang ada di tim terpadu penertiban ilegal driling yang dibentuk Pemprov Jambi kembali aktif.

“Mari kita dorong permasalahan ini ke pemerintah pusat, yakni ke Kementerian ESDM agar
persoalan ilegal driling di Jambi bisa diselesaikan secara efektif dan segera tuntas,” harap Andrew.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Daniel Yudho Ruhoro,
Kapolres Batanghari AKBP M Santoso, Pertamina EP Asset 1 HSSE Operation Manager Sigit
Isbiantoro, Pertamina EP Jambi Field Legal & Relation Assistant Manager Ari Rachmadi, dan
PBMSJ Field Manager Niko Akmal.

Sebelumnya, Herdam (45), warga Sekayu, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan dinyatakan meninggal dunia.

Pekerja ilegal driling tersebut, sempat mendapatkan perawatan intensif terhadap luka bakar serius akibat meledaknya sumur illegal driling di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi beberapa waktu lalu. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here