DPRD Provinsi Jambi Resmi Berhentikan Zola

DPRD Jambi bersidang berhentikan Gubernur Zumi Zola. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar mulai tersenyum sumringah, setelah Ketua DPRD Provinsi Jambi membacakan Keppres Nomor 7/P Tahun 2019, tanggal 17 Januari 2019 yang telah diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang pemberhentian Zumi Zola sebagai sebagai Gubernur Jambi.

Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar yang datang menyaksikan Rapat DPRD Provinsi Jambi tentang penyampaian usulan pengangkatan Plt Gubernur Jambi menjadi Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021, mengaku meski dewan telah memberhentikan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, namun dirinya masih belum menjadi gubernur definitif.

“Hari ini, dewan membacakan Keppres Presiden tentang pemberhentian Zumi Zola dari Gubernur Jambi dan mengusulkan Plt Gubernur Jambi untuk menjadi Gubernur Jambi, tapi saya masih belum resmi jadi Gubernur Jambi definitif,” tegas Fachrori kepada sejumlah media, Selasa (22/1/2019).

Dengan kegiatan ini, dia berharap tidak ada halangan lagi dalam membangun Jambi. “Mudah-mudahan kedepannya Provinsi Jambi bisa menjadi lebih baik lagi dan visii misi Jambi Tuntas bisa terlaksana dengan baik,” harapnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston berharap secepatnya pelantikan
Gubernur Jambi defenitif dilantik dan tidak ada hambatan.

“Dengan demikian, sekarang kita mengusulkan Pak Fachrori sebagai Gubernur Jambi defenitif, untuk itu segera mungkin untuk dilantik dan dikeluarkan SK-nya,” tuturnya.

Sedangkan Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, dengan adanya petikan SK dari DPRD Provinsi Jambi tersebut, pihaknya menyambut baik.

“Rencananya, besok kita akan mengantar SK tersebut ke Kemendagri untuk proses selanjutnya, kapan pelantikan Pak Fachrori jadi Gubernur Jambi definitif,” tukasnya. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here