Jakarta, kabarserasan.com—Banyaknya dijual makanan gorengan yang dimasak dengan minyak mengandung plastik, sudah lama dibicarakan masyarakat dan menjadi masalah yang dikeluhkan masyarakat di tanah air, terutama para penggemar jenis makanan ini.
Terkait isu banyak dibicarakan itu, Kamis (18/01/2018) kemarin, pihak BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan keterangan kepada media di Jakarta.
Kasubdit Standarisasi Produk dan Bahan Berbahaya BPOM RI, Ani Rohmaniyat mengatakan, BPOM tegas melarang teknik memasak gorengan sekaligus dengan plastik minyaknya. BPOM sendiri, lanjut Ani, sedang meneliti jumlah pedagang gorengan yang melakukan teknik ini di Indonesia.
“Kami melarang memasukkan plastik ke minyak saat menggoreng. Harus ada edukasi ke pedagang agar hal ini tak lagi dilakukan,” ujar Ani.
Sementara Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin di kesempatan sama mengatakan, plastik minyak goreng adalah jenis polietiline yang dikategorikan aman untuk lingkungan dan makanan.
Menurut Akhmad, plastik yang terlebur dalam minyak panas akan menahan air dan udara untuk masuk, sehingga gorengan cenderung tidak mudah melempem.
“Plastik untuk bungkus minyak goreng, kebanyakan terbuat dari polietilena, kategori plastik yang sangat aman untuk lingkungan dan makanan. Terkait makanan gorengan ini, plastik itu membuat gorengan tidak mudah melempem. Tapi ya untuk dampak ke kesehatan belum ada yang meneliti,” ucap Akhmad.
Karena itu, lanjut Akhmad, soal bagaimana jika gorengan jenis ini termakan manusia, perlu penelitian secara menyeluruh.
“Dampaknya terhadap kesehatan belum ada penelitiannya. Plastik sendiri kalau termakan tidak akan bereaksi pada tubuh dan akan dibuang saja. Walaupun saya pribadi tidak menyarankan itu dilakukan,” tambah Akhmad (jun)