Simpan Sabu dalam Frezzer di eks Lokalisasi Prostitusi, Tobing Diringkus

Ilsutrasi/ ISt

Jambi, Kabarserasan.com – Nasib apes dialami seorang pria berinisial ST alias Tobing (57). Bagaimana tidak, warga Jalan Budiman, KM 3, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat Jambi, lagi asik duduk-duduk di lokasi eks prostitusi Tenda Biru diringkus aparat Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat.

Pasalnya, petugas yang lagi patroli rutin mencurigai gerak-gerik pelaku bantaran kabur saat melihat petugas. Al hasil, pelaku dikejar dan berhasil ditangkap.

Naluri petugas benar adanya, saat digeledah rumahnya petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpanya di dalam freezer kulkas miliknya. Saat dihitung petugas, sabu tersebut berjumlah 16 paket kristal bening dengan berat 3.13 gram bruto.

Menurut Kasat Resnarkoba Iptu David Raditya Yudhistira saat dikonfirmasi mengaku bahwa pelaku ditangkap pada akhir pekan lalu. Namun, pelaku berusaha mengelabui petugas untuk menutupi barang haram yang disimpannya.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya itu, pelaku ST beberapa kali mencoba mengelabui petugas. Namun, berkat ketelitian dan kecermatan tim di lapangan, akhirnya tim berhasil menemukan 16 paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.13 gram bruto, yang disembunyikan ST di dalam frezzer kulkas miliknya,” ungkapnya, Senin (7/1/2019).

Atas temuan itu, selanjutnya pelaku berikut sejumlah barang bukti itu diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara barang bukti lainnya yang turut diamankan dari tangan pelaku, yakni satu kotak rokok Sampoerna Bold warna hitam, satu buah plastik warna hitam, dua buah mancis gas warna hijau dan putih, satu buah jarum, sejumlah handphone dan uang tunai sebesar Rp622.000. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here