Cari Modal Tahun Baru Untuk Beli Narkoba, Dua Spesialis Jambret Kalung Emas ini Diringkus

Dua jambret yang diamankan polisi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Dedi Darmawan alias Mawan dan Solikin alias Sikin ini tidak berkutik lagi di depan petugas. Warga Seberang, Kota Jambi tersebut, diringkus setelah terbukti menjadi pelaku jambret di lorong Rumah Makan EKRI, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada pada akhir tahun lalu.

Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe, kedua pelaku merupakan spesialis jambret di Kota Jambi, keduanya ini ditangkap di tempat berbeda oleh tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Tim Buser Polresta Jambi dan Polsek Jelutung.

“Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan hasil lidik dan analisa CCTV yang didapat disekitar TKP serta keterangan saksi-saksi,” katanya kepada sejumlah media, Minggu (1/1/2019).

Menurutnya, dari hasil olah TKP, diketahui pelaku penjambretan sebanyak dua orang dengan mengendarai kendaraan roda dua merk Yamaha Mio warna merah hitam dengan nomor polisi BH 4379 ZP.

“Dari situlah kita melakukan lidik terhadap kendaraan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah orang tuanya,” tutur Dalimunthe di Polresta Jambi.

Mulanya, petugas berhasil meringkus Mawan di rumah orangtuanya. Selanjutnya, dari keterangannya diperoleh informasi rekannya Sikin yang mengendarai motor ikut terlibat. Akhirnya, tanpa perlawanan, Sikin berhasil dibekuk di rumah orangtuanya juga.

Kepada sejumlah media dan petugas, Mawan mengaku sudah mengincar korban sejak dari Jelutung. Menurutnya, hasil dari jambret kalung emas milik korban dijual untuk membeli sabu pada tahun baru 2019. “Hasil jambretnya tuk modal tahun baru bang, beli narkoba,” tuturnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu unit sepeda motor merk Yamaha mio warna merah hitam No Pol BH 4379 ZP, dua buah helm warna hitam, satu lembar jaket warna merah lis abu-abu, satu lembar celana jeans dan satu pasang sepatu kets warna hitam putih.

Sebelumnya, Kam T Jeng Iiang (70), Warga Jalan Dokter Setia Budi, RT 9, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, menjadi korban penjambretan oleh kedua pelaku.

Dari informasi yang didapat, saat itu korban tengah pulang dari belanja dengan menggunakan jasa tukang ojek. Ketika melintas di didepan Rumah Makan Ekri, mendadak datang dua orang pelaku yang mengendarai motor metik langsung menarik tas korban.

Korban yang sudah tua, langsung terjatuh ke dalam selokan dan mengakibatkan luka serius. Beruntung saat kejadian ada kendaraan yang melintas dan membawanya ke Rumah Sakit DKT. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian emas putih senilai Rp3 juta.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dilimpahkan ke Polsek Jelutung untuk proses selanjutnya. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here