Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan, Polair Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal

Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) Amankan Miras Ilegal senilai Rp1,2 miliar. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Ternyata, aksi penggagalan ratusan dus minuman keras (miras) ilegal oleh Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) di wilayah Perairan Tanjab Barat, Jambi tidakkah mudah.

Petugas harus melakukan beberapa kali tembakan peringatan untuk menghentikan speed boot berwarna abu-abu tanpa nama tersebut.

Setelah digeledah dan dihitung petugas, jumlah minuman keras berbagai merek tersebut sekitar 300 dus. Dan bila dihitung dalam rupiah, ditaksir kurang lebih sekitar Rp1,2 miliar.

Ini diakui Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto kepada awak media usai penghitungan semua barang bukti di pelabuhan Marina, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jumat (30/11/2018).

“Dari hasil penangkapan pada Jum’at dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB tim berhasil mengamankan dan menangkap satu unit speed boot berwarna abu-abu tanpa nama dengam lima mesin (masing masing mesin 200 PK) membawa sekitar 300 dus minuman keras berbagai merek. Kalau dihitung dalam rupiah ditaksir kurang lebih sekitar Rp1,2 miliar,” ungkapnya.

Diakuinya, untuk menangkap speed boot tersebut tidaklah mudah. Pasalnya, pelaku justru berbelok arah dan berusaha kabur dari petugas.

Aksi kejar-kejaran di tengah laut lepas tidak terelakkan lagi. Bahkan, suara tembakan peringatan petugas tidak diindahkan pelaku. “Ya, karena mereka gak mau berhenti, tim sempat memberikan tembakan peringatan beberapa kali,” tegas Ambar.

Beruntung, kapal patroli petugas berhasil menghentikan speed boot tersebut di wilayah perairan Tanjab Barat tepatnya di sekitar Kuala Betara.

“Selain mengamankan speed boot dan ratusan dus miras ilegal, tim juga mengamankan 7 orang ABK. Informasi dari ABK, ratusan dus miras ilegal tersebut milik saudara Willy dari Batam dan akan dikirim ke Pulau Kijang, Riau,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk penerima ratusan dus miras ilegal tersebut di Pulau Kijang, “kita masih belum tahu, masih kita dalami”.

Penangkapan tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwasanya disekitar perairan Pulau Kijang banyak masuk penyelundupan miras dan rokok ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya tim patroli melakukan pengintaian dan penyelidikan serta melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Saat ini, speed boot berwarna abu-abu tanpa nama tersebut disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Sedangkan, untuk 7 orang ABK, masih diamankan di Kapal Anis Madu 3009 guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here