Anggota Polri di Jambi Jadi Korban Begal

ilusrasi. ist

SAROLANGUN, Kabarserasan.com — Aksi begal di Jambi, nampaknya tidak pandangan korbannya. Buktinya, di Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi seorang anggota polisi menjadi korban begal.

Dialah Agiel Fernando, anggota Polri yang tinggal di Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi yang menjadi korban saat hendak pulang ke Batanghari dari Sarolangun.

Beruntung, satu unit motor jenis Yamaha Vixion berwarna putih bernomor polisi BH 8235 VB, yang dibegal pelaku berhasil ditemukan warga.

Pasalnya, usai kejadian itu korban langsung membuat laporan ke Polres Sarolangun. Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, saat dikonfirmasi mengakui adanya peristiwa tersebut.

“Iya benar, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) di Desa Rengkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun. Korbannya atas nama Agiel Ferdiardo (25) seorang anggota Polri,” tuturnya, Jumat (30/11/2018).

Diakuinya, usai petugas mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Saat ini, barang bukti motor korban sudah ditemukan dan identitas pelaku sudah berhasil diketahui.

“Untuk hasil kejahatannya sudah kita temukan tidak jauh dari lokasi kejadian, yakni berupa satu unit sepedah motor jenis Yamaha Vixion berwarna putih dengan nomor polisi BH 8235 VB. Kita juga sudah kantongi identitas pelaku,” ungkap Dadan.

Menurut Kapolres, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan menggunakan sebilah parang panjang, pada Jumat pagi sekitar pukul 08.15 WIB.

Ketika itu, korban (pelapor) sedang melintas di jalan lintas Desa Rengkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin hendak menuju ke Kabupaten Batanghari dengan mengendarai motor merk miliknya.

Setibanya di TKP, mendadak pelapor diberhentikan oleh seorang pelaku dengan menggunakan sebilah parang panjang.

“Kemudian pelaku memegang tangan kanan pelapor sambil berkata “mano HP kau”, pelapor menjawab “Tidak ada”. Kemudian pelaku mencabut kunci motor pelapor sambil menarik korban turun dari motor miliknya. Setelah itu, pelaku berhasil membawa motor pelapor kabur ke arah Desa Mandiangin,” tutur Kapolres.

Dia menambahkan, usai peristiwa itu, korban menghubungi istrinya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib terdekat.

Mendapatkan laporan itu, pihak Polres Sarolangun dibantu Polsek Mandiangin langsung melakukan pengejaran yang dipimpin langsung Kapolres Sarolangun. “Setelah kami lakukan olah TKP, diperoleh bukti permulaan yang cukup mengarah kepada pelaku,” katanya.

Selanjutnya, tim penyelidik melakukan pengejaran di wilayah perkebunan Desa Rengkiling Simpang. Alhasil, tim berhasil menemukan kendaraan milik korban di semak-semak kebun milik warga.

“Saat ini, kendaraan milik korban diamankan ke Polsek Mandiangin. Sementara ini, tim dari Polres Sarolangun yang dibantu oleh Polsek Mandiangin melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandas Dadan. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here