Dewan Muara Enim Soroti Pengadaan 49 Unit Mobil Ambulance

Muara Enim, Kabarserasan.com — Salah satu program Bupati Muara Enim Ir Ahmad Yani saat berkampanye adalah memberikan satu desa satu ambulan.

Terkait dengan itu, Ahmad Yani pada RAPBD Tahum Anggaran 2018 merencanakan pengadaan 49 unit ambulan. Namun hal itu menemui kendala untuk direalisasikan. Pasalnya rencana itu mendapat sorotan tajam DPRD Muara Enim karena tak memiliki kejelasan payung hukum.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan Komisi I DPRD Muara Enim, terhadap penjabatan RAPBD Muara Enim tahun 2019.

Dalam rapat paripurna itu, anggota Komisi I Verra yang menyampaikan laporan pembahasan mengatakan, terkait nota penjelasan keuangan yang disampaikan bupati dan fraksi fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2019, pihaknya menilai masih banyak yang perlu diperhatikan.

“Terhadap kebijakan yang terkait implementasi kebijakan kepala daerah, Komisi I menilai pihak eksekutif harus melakukan pembuatan peraturan terendah seperti Peraturan Bupati (Perbup) atau keputusan bupati dalam merealisasikan visi misi daerah untuk dituangkan menjadi sebuah kebijakan diantaranya kebijakan anggaran, sebagai landasan hukum,” jelas Verra.

Dia juga menyoroti alokasi anggaran pembelian 49 unit mobil ambulance gratis yang akan dialihkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMDes), agar pihak eksekutif dan OPD terkait untuk dapat mempertimbangkan pos anggaran pemeliharaan dan biaya biaya yang akan ditimbulkan.

Sementara Komisi IV DPRD Muara Enim melalui Mardiansyah menyikapi soal alokasi anggaran terhadap program asuransi kematian, dan program pembinaan anak yatim, anak yatim piatu, fakir miskin dan lanjut usia yang dicanangkan eksekutif melalui OPD nas Sosial.

“Komisi IV meminta kepada saudara bupati untuk mempersiapkan payung hukum agar program tersebut dapat dilaksanakan dengan memperhatikan criteria yang jelas. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan setelah diterapkan,” pinta Mardiansyah.

Sementara itu. Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, pada rapat paripurna itu mengatakan apa yang menjadi aspirasi, masukan kritikan dan saran yang disampaikan dewan, akan menjadi bahan pertimbangan, evaluasi dan segera ditindak lanjuti eksekutif.

Di ajuga mengatakan RAPBD yang disampaikan belum bisa mengakomodir semua aspirasi masyarakat, akibat keterbatasan anggaran. Pihaknya juga akan terus menggali sumber sumber anggaran untuk meningkatkan pendapatan daerah. AFU

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan RAPBD tahun 2019 itu, dimpin Ketua DPRD, Aries HB SE, dihadiri Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, Kamis (29/11/2018).

Rapat paripurna tersebut dihadiri juga para Wakil Wakil Ketua DPRD, asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, Kabag, Kabid, Kasi, Camat dan Lurah di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here