Jadi Pelaku Pencurian Mobil, Oknum PNS Diringkus

Kapolsek Pasar Jambi AKP Yumika Putra dan 3 TSK pelaku ranmor. Kabarserasan/azi

Jambi, Kabarserasan.com  — Anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi berhasil membekuk tiga orang pelaku yang terlibat kasus tindak pidana pencurian mobil.

Tiga orang pelaku tersebut, yakni Haliluddin (35), Dody Setiawan (21), Mulyadi (41). Dari tiga pelaku salah satunya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu Haliluddin.

Kepada sejumlah media, Kapolsek Pasar Jambi AKP Yumika Putra mengakui penangkapan tiga pelaku tersebut. “Ya anggota kita telah mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian mobil, salah satu dari tiga pelaku merupakan oknum PNS disalah satu instansi di Kota Jambi,” ujarnya, Senin (26/11/2018).

Menurut Kapolsek, kejadian itu berawal saat korban bernama Iwan (28) warga Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Jambi dengan keluarganya pergi makan siang ke rumah makan di depan Toko Lima di Jalan Samratulangi di kawasan Pasar, Kota Jambi pada awal bulan lalu.

Usai makan siang, saat korban hendak pulang betapa terkejutnya korban melihat mobil miliknya sudah tidak ada lagi di tempat parkir semula.

Setelah berusaha dicari, tidak juga ditemukan korban beserta keluarganya. Akhirnya, mereka langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Pasar Jambi.

Mulanya aksi penyelidikan masih menemukan jalan buntu, meski sejumlah saksi diperiksa. Beruntung, pada hari Jum’at tanggal 16 November lalu, petugas Unit Reskrim Polsek Pasar mendapat informasi dari media sosial facebook.

“Anggota kita mendapat informasi dari salah satu akun media sosial facebook, ada yang menjual velg mobil yang identik dengan velg mobil milik korban,” tukas Yumika.

Selanjutnya, petugas menemui korban untuk menunjukkan gambar velg mobil itu. Setelah diteliti seksama, korban menyebutkan velg mobil di facebook tersebut sama percis dengan velg mobil yang hilang miliknya.

Nyakin dengan keterangan korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Aksi under cover pun dilakukan petugas Polsek Pasar.

Dengan berpura-pura menjadi pembeli petugas menghubungi akun facebook yang diketahui atas nama Hasan Maulana (hasanmaulana@yahoo.com).

Dari hasil penyelidikan, diketahui velg tersebut merupakan milik Dodi (kakak kandung pemilik akun FB tersebut). Dalam aksinya, pelaku Dodi menyuruh pemilik akun FB tersebut untuk menjual velg.

Mengetahui siapa pelakunya, petugas menuju rumah Dodi di bilangan Telanaipura, Kota Jambi. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan.

Kemudian, dari hasil interogasi karyawan swasta tersebut, dia mengakui bahwa pelaku melakukan pencurian bersama dengan Haliluddin. Sementara, mobil masih dikuasai oleh Dodi.

Tidak menunggu lama lagi, petugas berhasil meringkus Haliluddin, oknum PNS di Kota Jambi di kediamannya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Dia mengaku kepada petugas, proses pencurian tersebut dilakukan dirinya bersama Dodi dengan menggunakan kunci mobil yang telah diduplikat.

Haliluddin juga mengaku, yang membantu menduplikat kunci mobil adalah pelaku Mulyadi yang merupakan paman korban.

Tidak itu saja, kata Kapolsek, Mulyadi juga berperan sebagi orang yang memberi petunjuk keberadaan mobil milik korban yang terparkir di depan Toko Lima di kawasan Pasar.

Usai mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Mulyadi di Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Saat ini, selain mengamankan ketiga pelaku, sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana ikut disita petugas. “Saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Yumika.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here