Muara Enim Akan Terapkan “Smart Regency”

Sekda Muara Enim, Hasanudin jelaskan soal Smart Regency

Muaraenim, Kabarserasan.com—Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim akan menerapkan Smart Regency, sebuah konsep kabupaten cerdas dalam pengembangan dan pengelolaan berbagai sumber daya secara efektif dan efisient dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Konsep ini telah diterapkan di beberapa daerah lain di tanah air.

Akhir Desember 2017 lalu, Pemkab Muara Enim telah melaunching konsep ini, yang diisi dengan kegiatan lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) dengan kategori umum dan sekolah, sayembara Smart Regency kategori vlog, blog, dan kategori swafoto (selfie).

Selain itu ada juga seleksi perangkat daerah sebagai Top Ten Inovasi Daerah Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini dihadiri Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Dr Drs Muhammad lmanuddin SH Msi.

Berita Terkait: Pemkab Muara Enim Launching Smart Regency

Selain itu hadir juga petinggi instansi terkait, yakni Kepala Pusat Inovasi dan Kelembagaan Sumberdaya Aparatur Lembaga Administrasi Negara (LAN) Rl Muhammad Aswad, Pembimbing Nasional Gerakan Smart City Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rl, Farid Subhan, serta Kepala Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan Ridwan Sutriadi STMT PhD, serta Kepala Program Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB).

Penerapan Smart Regency, merupakan program Pemerintah Pusat dalam upaya membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Tentu saja dalam penerapannya, harus dilakukan secara sinergis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ini juga sesuai Program Nawa Cita, yang  tercantum dalam poin ketiga,  bahwa pembangunan seharusnya dimulai dari desa-desa dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Melalui penerapan konsep Smart Regency ini, Pemkab Muara Enim berharap dapat membantu berbagai kegiatan pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumber daya yang ada di kabupaten ini secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel. Selain itu, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dengan baik, benar dan bertanggungjawab.

Informasi terakhir, dalam upaya itu Pemkab Muara Enim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mulai akhir Oktober 2018 lalu mengumumkan akan menggelar”Muara Enim Smart Regency Video Contest 2018, berhadiah jutaan rupiah. Panitia kontes menetukan sejumlah syarat, diantaranya peserta warga Kabupaten Muara Enim, tema video memuat minimal satu elemen Smart City, tidak memuat unsur SARA, Pornografi dan dan tidak bertentengan dengan kesusilaan dan ketertiban umum. Pendaftaran gratis.

Terkait ini, 8 Mei 2018 lalu di Jakarta, Pemkab Muara Enim bersama 49 pimpinan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota lainnya, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)  Gerakan “Menuju 100 Samrt City”, sekaligus menjadikan  Kabupaten Muara Enim tergabung dalam Gerakan Menuju 100 Smart City, bersama sejumlah daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan konsep Kota Cerdas ini.

Penandatanganan kesepakatan ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan yang bertujuan  pemerintah daerah bersangkutan, mendorong pemanfaatan teknologi dalam menjawab permasalahan sekaligus mendorong potensi di  wilayah masing-masing.

Gerakan “Menuju 100 Smart City” sudah bergulir sejak 2017. yang awalnya terdapat 25 kabupaten/kota yang telah melakukan kesepahaman gerakan smart city ini. Pada tahun ini 50 Kabupaten/Kota resmi bergabung hingga total peserta berjumlah 75 Kabupaten/Kota. Adapun harapan kedepan di Tahun 2019 dapat melibatkan 25 Kabupaten/Kota lain untuk mewujudkan gerakan 100 smart city.

Bupati Muara Enim yang baru, Ir Ahmad Yani MM, saat dimintai komentarnya soal rencana penerapan konsep Smart Regency ini menyatakan akan melaksanakannya, karena diakuinya, manfaatnya sangat besar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi ia dan Wakil Bupati Juarsah akan memaksimalkan pelayanan ke masyarakat seperti pengurusan akte kelahiran, surat kematian, pemberian santunan yang semuanya akan lebih praktis jika dilakukan dengan aplikasi.

“Memang Smart City ini lagi viral ya, di mana-mana orang bicara Smart City, dan melihat manfaatnya tentu saja perlu disambut dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Pelayanan dan proses mengurus perizinan jadi lebih mudah. Hanya menurut saya, kita harus menyiapkan dulu sarana dan daya dukungnya. Coba bayangkan, kalau sekarang ini kalau hujan sedikit saja listrik sudah padam, akibatnya tidak ada sinyal, bagaimana kita mau wifi di seluruh wilayah sampai ke desa?,” kata Bupati Yani, kepada kabarserasan saat menemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Gerakan “Menuju 100 Smart City” ini didorong  data dari Bappenas yang memperkirakan pada tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 318 juta jiwa dan dari dari jumlah tersebut 67,1% akan hidup di area perkotaan. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Kominfo RI, didukung kementrian terkait seperti Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Bappenas, dan Kantor Staf Kepresidenan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, Smart City tak hanya pemenuhan atas kebutuhan teknologi. Pemilihan kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan ini dilakukan melalui seleksi dengan melihat berbagai parameter,  seperti  kondisi  keuangan  daerah, dan Smart City bukanlah semata-semata belanja teknologi, melainkan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.

Mengenai ini, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaraenim, Ardian Arifanardi, sebelumnya menjelaskan kepada media, bahwa program 100 smart city bukan dilihat dari infrastruktur, namun dari pelayanan kepada masyarakat yang berbasis teknologi informasi. Diharapkan dengan diterapkannya samrt city ini, seluruh pelayanan akan berbasis IT sehingga memudahkan diakses oleh masyarakat terutama untuk keterbukaan informasi publik.

“Setidaknya, ada enam bidang yang harus dimiliki smart city yakni, smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society dan smart environtment. Dari enam bidang tersebut masing masing OPD akan melaksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Bahkan bukan saja keterlibatan pemerintah, namun semua elemen masyarakat dalam membangun daerah,” jelas Ardian. (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here