Tak Sesuai Aturan, Puluhan Baleho Caleg Diturunkan Bawaslu

Bawaslu Muara Enim menurunkan aps tak sesuai aturan. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com –– Puluhan spanduk dan baliho alat peraga sosialisasi (APS) kontestan pileg ditertibkan dan diturunkan oleh Badan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muara Enim, Jumat (9/11/2018).

Ketua Bawaslu Muara Enim, Suprayitno mengatakan, APS tersebut ditertibkan karena penempatannya tidak sesuai dengan aturan di PKPU dan Perda.

“APS yang ditertibkan karena penempatannya tidak sesuai aturan. Ada sekitar 80 APS berbagai ukuran yang kita tertibkan,” kata Suprayitno.

Pada penertiban tersebut, lanjutnya, Bawaslu Muara Enim dibantu oleh personil Sat Pol PP yang berjumlah 20 orang. Penertiban itu dimulai pukul 8.30 wib hingga 11.30 wib.

“Tadi kita bagi di dua tim. Hari ini masih fokus di dalam kota,” ungkapnya.

Suprayitno menghimbau agar seluruh parpol tetap mengikuti aturan kampanye, termasuk soal aturan pemasangan APK dan APS. Selain itu dirinya juga meminta parpol untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada kadernya terkait aturan-aturan kampanye yang boleh dan tidak boleh dilakukan.(ans)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here