Buka Warung Sabu, Pendi Diringkus Polisi

Pendi saat diamankan di Mapolres Muara Enim. Kabarserasan.com/azi

Muara Enim, Kabarserasan.com — Jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil
meringkus seorang bandar narkoba, Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 10.30 wib.
Tersangka ialah Pendi (49) warga Dusun II Desa Kota Baru kecamatan Lubai,
Muaraenim.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasatres Narkoba AKP Dharmawan saat dikonfirmasi Minggu (7/10/2018) membenarkan penangkapan itu.

Diungkapkan Dharmawan, Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari
masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya.

“Setelah dilakukan lidik, diketahui kebenaran informasi tersebut. Petugas langsung bergerak,” kata Dharmawan.

Selanjutnya anggota Satres Narkoba melakukan observasi sekitar TKP dan melihat
tersangka sedang berada di dalam rumahnya. “Personil Satres Narkoba yang telah
stand by di dekat TKP langsung mendekati rumah tersangka lalu melakukan
penangkapan,” tambahnya.

Setalah mengamankan tersangka, petugas Kepolisian kemudian melakukan pencarian
barang bukti dan ditemukan barang bukti 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu
dengan bruto 2,25 gram dan sebuah HP merek Nokia warna hitam yang diduga
digunakan tersangka untuk bertransaksi.

“Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Satres Narkoba untuk
dilakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dharmawan.(azw)

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here