Lindungi Hak Pemilih, KPU Dirikan Posko GMHP

Eko Suprianto Komisioner KPU Muara Enim. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Untuk memastikan tidak ada masalah pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, KPU Muara Enim membuka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di seluruh Desa dalam Kabupaten Muara Enim.

“Posko GMHP ini dibuka tanggal 1 hingga 28 Oktober mendatang di semua Desa se-Kabupaten Muara Enim,” kata Eko Suprianto Komisioner KPU Muara Enim divisi Program dan Data, Sabtu (6/10/2018).

Dengan dibukanya posko GMHP itu, Eko berharap masyarakat dapat memastikan namanya terdaftar di DPT Pemilu 2019. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika terdapat kesalahan informasi data diri pada DPT tersebut.

“Segera laporkan jika ada data salah, misal NIK atau tanggal lahir tidak sesuai. Begitu juga kalau nama pemilih tidak terdaftar di DPT segera laporkan ke petugas PPS dengan membawa e-KTP,” ungkapnya.

Selain mendatangi posko GMHP, lanjut Eko, masyarakat juga dapat mengecek namanya di laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go,id, atau mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 dari smartphone.

“Ini semua merupakan bentuk kerja nyata KPU untuk melindungi hak pilih masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga dituntut proaktif melakukan pengecekan DPT dan melaporkan jika terdapat kesalahan pada DPT,” pungkas Eko.(ans)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here