Sekda Jambi Sesalkan Masih Ada Pejabat di Pemprov Jambi Belum Lapor LKHPN

Sekda Jambi M Dianto. Kabarserasan.com/azi

Jambi Kabarserasan.com– Sekda Jambi M Dianto mengaku masih banyak pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi belum melaporkan kekayaannya mereka melalui aplikasi e-LKHPN.

Penegasan tersebut diutarakan saat membuka acara sosialisasi Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara melalui aplikasi e-LKHPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (3/10/2018).

Menurut Sekda, dari 276 orang pejabat yang wajib lapor kekayaannya, saat ini baru sekitar 69 orang pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya.

Khusus untuk pejabat pemerintah Provinsi Jambi, sambungnya, eselon II hanya ada beberapa yang telah melaporkan harta kekayaannya.

“Bagi yang belum melaporkan harta kekayaannya, apabila tidak menyampaikan LHKPN sampai dengan 31 Oktober 2018, maka TPP nya untuk sementara ditunda terlebih dulu pembayarannya, sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya,” tegas Dianto.

Diakuinya, beberapa waktu lalu pernah berbincang kepada Kapolda Jambi terkait pejabat yang melaporkan kekayaannya. “Jadi, kemarin saya berbincang dengan Pak Kapolda Jambi, bahwa di Polda Jambi pelaporan LHKPN nya secara persentasi adalah mencapai 98 persen. Bayangkan, kita tadi dilaporkan baru sekitar 25 persen,” ungkapnya dengan gimik tidak percaya.

Dengan adanya sosialisai itu, Sekda berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut agar memanfaatkan semaksimal mungkin.

“Apabila menemukan kesulitan saat melaporkan kekayaan jangan segan-segan bertanya kepada narasumber,” tutur Dianto. (azi)

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here