Polsek Gunung Gunung Megang Bekuk 2 Tersangka Curat

Pelaku Curat, Aan (20) dan ARP (15) diamankan Petugas Polsek Gunung Megang. Kabaserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Dua warga Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas yakni Artami Widiantara alias Aan (20) dan ARP (15) ditangkap
Tim Opsnal Polsek Gunung Megang.

Kedua remaja ini diringkus polisi Jumat (28/9/2018) kemarin, karena diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan mengungkapkan, keduanya ditangkap karena diduga merupakan pelaku curat di kediaman Heryadi (43) yang juga warga Desa Ujanmas Baru pada 6 September 2018 lalu. Akibatnya, korban kehilanga dua unit handphone, uang tunai Rp500 ribu serta sebuah sepeda motor Honda Vario BG 5892 OO, dengan total kerugian Rp10 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan selama lebih kurang 20 hari, Polsek Gunung Megang akhirnya dapat mengidentifikasi para pelaku yang berjumlah tiga orang serta melakukan penangkapan. “Saat dilakukan penangkapan, dua pelaku yakni Aan dan ARP berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Iwan.

Lanjut Iwan, dari hasil introgasi kedua tersangka berbagi peran saat melakukan aksinya. Tersangka Aan masuk kedalam rumah, sedangkan dua pelaku lain mengawasi situasi di luar rumah.

Dari kedua tersangka, polisis berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone merk samsung Galaxi J1 dan dompet warna cokelat merk LV.

“Untuk barang bukti sepeda motor dan hanphone lainnya menurut keterangan pelaku hilang pada saat berjudi di Desa Berugo Kecamatan Belimbing. Terhadap pelaku yang belum tertangkap serta barang bukti lainnya yang belum didapat akan dilakukan penyelidikan dan pencarian lebih lanjut,” pungkas Iwan.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here