Adira Dinamika Lepas 70% Saham ke Zurich Insurance Company Ltd

Penandatangan Perjanjian penjualan dan penyertaan saham bersyarat (CSSA) dengan Zurich Insurance Company Ltd (Zurich) untuk penjualan 70% kepemilikan saham pada PT Asuransi Adira Dinamika . Kabarserasan.com/amr

Jakarta, Kabarserasan.com – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) hari ini mengumumkan telah melakukan penandatanganan perjanjian penjualan dan penyertaan saham bersyarat (conditional sales and subscription agreement/CSSA) dengan Zurich Insurance Company Ltd (Zurich) untuk penjualan 70% kepemilikan saham pada PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance).

Saham yang dijual anak usaha Bank Danamon yang bergerak di segmen asuransi umum tersebut bernilai sekitarRp 3,9 triliun.

Dalam klausul transaksi, Zurich akan membeli secara total 80% kepemilikan saham
pada Adira Insurance dari Bank Danamon (70%) dan pemegang saham minoritas
(10%).

Direktur Utama Bank Danamon Sng Seow Wah Zurich mengatakan, Zurich Insurance Company Ltd , merupakan salah satu kelompok perusahaan asuransi terkemuka di dunia.

“Investasinya di Adira Insurance akan memungkinkan Adira Insurance untuk
memanfatkan kekuatan finansial, keahlian produk dan underwriting, serta
kemampuan digital Zurich untuk pertumbuhan perusahaan,” kata Seow Wah dalam rilis yang diterima redaksi Kabarserasan.com, Kamis (27/09/2018).

Lanjutnya, Kemitraan strategis dengan Zurich akan membuka akses bagi nasabah Danamon Group ke beragam produk yang terbaik dari insititusi global terkemuka.

“Adira Insurance merupakan bagian yang penting dari Danamon Group. Penting bagi kami untuk memberikan apresiasi terhadap manajemen Adira Insurance yang lalu maupun saat ini karena telah membawa perusahaan menjadi penyedia layanan asuransi umum terbesar nomor enam di Indonesia. Sebagai bagian dari Zurich
Group, kami yakin Adira Insurance akan terus tumbuh dan memberikan layanan
komprehensif kepada nasabah.”

Transaksi ini memperhatikan peraturan dan ketentuan yang lazim untuk transaksi
serupa, termasuk, antara lain, persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Para pemegang saham disarankan untuk berhati-hati dalam memperdagangkan
sahamnya di Bank Danamon.

Dalam kegiatan ini, Barclays berperan sebagai penasehat keuangan eksklusif dan Hiswara, Bunjamin & Tandjung berperan sebagai penasehat hukum. (Amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here