Diduga Korupsi Pipanisasi Air Bersih, Mantan Kadis PUPR ini Ditahan Kejati 

Mantan Kadis PUPR Tanjabbar Ir Hendri Sastra Ditahan Kejati Jambi. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Setelah melakukan pemeriksaan mendalam dan penuh pertimbangan, akhirnya mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Ir Hendri Sastra resmi ditahan penyidik Kejati Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (24/9/2018).

Penahanan tersebut, diduga kuat yang bersangkutan terlibat kasus korupsi pipanisasi air bersih senilai puluhan miliaran rupiah saat menjabat Kadis PUPR di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi tahun 2009-2010.

Selanjutnya, oleh penyidik Kejati Jambi tersangka langsung dijebloskan langsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi Klas IIA Jambi di kawasan Pattimura, Kota Jambi.

Menurut Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, penahan tersebut dilakukan atas sejumlah pertimbangan guna untuk mempermudah proses penyidikan.

“Penahanan ini dilakukan mengingat tersangka lebih banyak beraktivitas di luar Provinsi Jambi. Untuk tersangka kita tahan dalam 20 hari kedepan,” ungkapnya.

Diakuinya, saat ini pihaknya telah hampir rampung melakukan pemeriksaa berkas. “Sudah hampir 90 persen, dan tersangka sendiri akan kita periksa satu kali lagi,” tukas Imran.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan fisik pipanisasi air bersih tahun anggaran 2009-2010 yang dikerjakan PT Batur Artha Mandiri (BAM) dengan kerugian negara puluhan miliaran rupiah.

Tidak itu saja, pihak Kejati Jambi juga telah memeriksa 27 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Beberapa orang yang diperiksa diantaranya adalah Kepala Dinas PU Tanjab Barat, Andi Achmad Nuzul dan beberapa pejabat dinas PUPR lainnya. (Azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here