Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Muara Enim. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com – Kejaksaan Negeri (Kejar) Muara Enim kembali melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Muara Enim.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, Rabu (12/9/2018), merupakan barang bukti
kasus yang telah incraht periode November 2017 hingga September 2018.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Muhammad Husaini mengatakan, jumlah kasus yang telah incraht sebanyak 115 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan pun beraneka ragam, nulai dari narkoba, kosmetik ilegal hingga senpira.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dengan jumlah 1.502,383 gram, sabu-sabu sebanyak 225,457 gram, dan ekstasi berjumlah 206 butir. Kemudian, jenis barang lainnya berupa, senjata tajam 4 buah, senjata api rakitan 25 buah, mesin jackpot 2 unit dan kosmetik illegal,” beber Muhammad Husaini.

Lanjutnya, pemusnahan barang bukti itu, sebagai bentuk perwujudan dalam pemberantasan narkotika maupun tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat di Indonesia khususnya di Kabupaten Muaraenim.

Menurut Husaini, jumlah penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta kriminal lain cukup banyak di di Kabupaten Muara Enim . Hal ini karena lemahnya kontrol atau tidak pedulinya masyarakat terhadap narkotika itu sendiri atau rendahnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika yang termasuk kejahatan extraordinary crime.

Untuk itu, dirinya berharap pemegang kebijakan dalam penegakan hukum hendaknya menegakan hukum dengan tegas sehingga dapat membuat efek jera bagi penyalahguna narkotika bisa diminimalisir dan besar harapannya dapat menghilangkan khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Hukum Setda Muara Enim MZ Andri, Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim, Dinkes Muara Enim, BNNK Muara Enim dan perwakilan Lapas Muara Enim. (ans)
.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here