Satres Narkoba Muara Enim Amankan 1,5 Kg Ganja Siap Edar

Pelaku Indrawan dan BB Narkotika jenis ganja saat diamankan di Mapolres Muara Enim. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan barang bukti 1,5kg narkoba jenis ganja dari seorang pengedar di Jalan Pramuka Gang Waspada, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kamis (6/9/2018).

Pelaku yakni Indrawan (34), yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasatres Narkoba Muara Enim AKP A Dharmawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Pada hari Kamis tanggal 06 September 2018 sekira pukul 23.00 wib telah diamankan seorg laki-laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis Ganja,” kata Dharmawan.

Dijelaskannya, penangkapan bermula adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku sering dilakukan transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, kuat dugaan TKP tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ganja.

“Setelah dilakukan pemantauan di rumah pelaku dan diyakini pelaku berada di rumah anggota langsung masuk rumah. Saat digrebek, pelaku sedang memaket ganja dengan bungkus koran bekas,” papar Dharmawan.

Dari hasil introgasi, diketahui pelaku membeli barang haram tersebut dari pengedar inisial A untuk di jual kembali. “Anggota langsung mendatangi rumah A, namun dia tidak ada di rumahnya. Kemungkinan saat melakukan penangkapan A mengetahuinya karena jarak antara rumah pelaku sangat dekat sekitar 15 meter,” tukasnya.

Dari tangan pelaku Indrawan, polisi berhasil mengamankan 1 bal dan 63 paket kecil diduga narkotika jenis Ganja dengan bruto 1,5 kg.Selain itu, dua unit HP merk Evercross dan Nokia ikut diamankan.

“Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Satres Narkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dharmawan.(ans)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here