Terkait Izin Tambang, Bupati Sarolangun Diperiksa Kejagung?

Ilustrasi

JAMBI, Kabarserasan.com — Bupati Sarolangun, Jambi, Cek Endra dikabarkan sejak Selasa pagi diperiksa tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (4/9/2018).

Tidak hanya Bupati, seorang pegawainya Heri Kuslaini, Kabid Perijinan di ESDM Kabupaten Sarolangun ikut diperiksa. Dari informasi yang didapat, keduanya diperiksa terkait kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara di Kabupaten Sarolangun.

Koordinator Bidang Pidsus Kejagung, Sapta Subrata yang berhasil dikonfirmasi sejumlah media masih bungkam dan sedikit bicara. “Silahkan tanya ke Aspidsus Kejati,” ungkap mantan Asbin Kejati Jambi ini.

Berbeda dengan Sapta, Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jambi, Imran Yusuf membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejagugung tersebut.

“Memang ada kegiatan dari gedung bundar, tapi baru tahap permintaan klarifikasi. Hari ini yang kami lihat ada dua orang. Kami tidak bisa pastikan siapa, tapi yang jelas dari Sarolangun. Ini klarifikasi terkait izin pertambangan,” ujarnya penuh rahasia.

Saat didesak wartawan, Imran masih enggan menyebutkan nama dua orang yang diperiksa tersebut. Namun, dia hanya menegaskan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk dilakukan pemeriksaan. “Kita hanya fasilitasi tempat untuk pemeriksaan tempat saja,” tukasnya.

Selain itu, Imran juga menambahkan, jika kemarin, Senin (3/9/2018) ada dilakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Sarolangun. “Ya itu juga terkait dengan kegiatan ini,” imbuh Imran.

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here