Presiden Jokowi Tetap Konsen Berikan Kawasan Bagi SAD di Jambi

Sekda Provinsi Jambi M Dianto pimpin Rakor Terkait Suku Anak Dalam (SAD). Kabarserasan.com/azi

JAMBI, Kabarserasan.com — Permasalahan adanya pengakuan terhadap masyarakat hukum adat, terutama masyarakat suku anak dalam (SAD) yang berada di Jambi ini, ternyata mendapatkan perhatian serius dari Presiden RI Joko Widodo.

Buktinya, Presiden Jokowi mengirim Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani untuk menggelar rapat khusus terkait masalah tersebut.

“Rapat ini sangat penting, karena Presiden Joko Widodo sendiri sangat konsen terhadap masyarakat hukum adat,” ujar Jaleswari, Selasa (28/8/2018).

Selain itu, dia menilai, saat ini pemerintah RI berupaya melakukan pemenuhan hak terhadap warga negara, karena masyarakat SAD sendiri termasuk warga negara Indonesia.

“Kita melakukan komitmen bersama, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk memberikan pemenuhan hak dasar kepada masyarakat SAD,” tutur Jaleswari.

Menurutnya, rapat ini juga untuk mengimplementasikan janji Presiden Indonesia Joko Widodo kepada masyarakat SAD akan memberikan kawasan yang layak bagi SAD.

“Dalam mengimplementasikan janji Bapak Presiden Joko Widodo, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, rapat ini dilaksanakan untuk membicarakan persyaratan yang harus dipenuhi tersebut,” tukas Jaleswari.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Jambi M Dianto usai membuka Rapat Koordinasi Terkait Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, mengaku rapat ini difokuskan untuk membahas pembangunan kawasan terpadu SAD, secara integratif oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi jambi, dan pemerintah kabupaten.

“Saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan suku anak dalam yang bermukim di Provinsi Jambi,” katanya.

Salah satunya, sambung Sekda, dengan mengupayakan agar mereka bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena SAD bisa mendapatkan pelayanan dan fasilitas dari pemerintah seperti jaminan kesehatan, jaminan pendidikan dan jaminan hidup dengan adanya KTP.

Disamping itu, Sekda mengakui, rapat ini merupakan inisiasi dari Kantor Staf Presiden atas tindak lanjut dari kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat mengunjungi masyarakat SAD ke Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun pada tahun 2015 lalu.

Pada saat kunjungan itu, lanjutnya, Presiden menjanjikan akan memberikan suatu kawasan terpadu yang layak bagi SAD.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, karena biasanya Bapak Presiden akan kembali berkunjung untuk melakukan pengecekan terhadap daerah-daerah yang telah dijanjikannya,” imbuh Dianto.

Diakuinya, masih ada beberapa hal yang masih belum diselesaikan. Namun begitu, Sekda berharap, melalui rapat ini bisa dihasilkan kesepakatan-kesepakatan yang bisa lebih memberikan jaminan kepada masyarakat SAD.

“Apa pun hasilnya, diharapkan masyarakat SAD bisa memperoleh hak yang sama dengan masyarakat umumnya, terutama dalam hal kesejahteraan,” tandas Dianto. (Azi)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here